TANGERANG – Aktivis Sosial Saipul Basri menyebut pelayanan kesehatan di Kota Tangerang masih rapor merah. Hal itu lantaran ditemukannya obat kadaluarsa yang diberikan petugas kesehatan di Karang Tengah, Kota Tangerang, kepada balita bernama Arkaa, usai mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Dengan begitu, aktivis yang akrab disapa Marcel ini meminta Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia juga mendesak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bertindak tegas terhadap petugas yang teledor itu.
“Tindak tegas pelanggaran ini. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi, ini rapor merah bagi pemerintah khususnya bagi Pemkot Tangerang,” kata Marcel, saat menggelar aksi peduli di depan Kantor Wali Kota Tangerang, Kamis (11/8/2022).
Ia juga berpesan agar para petugas kesehatan lebih teliti dalam memberikan obat kepada masyarakat. Terlebih kepada balita yang menurutnya masih sangat rentan.
“Ini tidak bisa dibiarkan, kejadian ini sudah berulangkali. Bagaimana bisa pemimpin (Wali Kota) yang ahli dalam bidang kesehatan bisa kecolongan berkali-kali,” tukasnya.
“Jika memang tidak sanggup untuk memimpin silahkan mundur. Jangan sampai masyarakat menerima imbasnya atas apa yang menjadi kebijakan ini,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang balita bernama Arkaa menderita muntah-muntah setelah menerima obat kadaluarsa yang diduga diberikan oleh petugas Puskesmas saat mengikuti imunisasi.
Sebagai bentuk keprihatinan, Marcel dan kawan-kawan menggelar aksi dengan membawa pocong-pocongan yang berarti matinya kesehatan di Kota Tangerang.
Sementara Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni sebelumnya mengaku sudah melayangkan surat teguran kepada petugas yang bersangkutan serta kepala Puskesmas setempat. Ia pun sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.
“Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi,” tandasnya. (Hmi)