TANGERANG – Aktivis Kota Tangerang Deni Granada meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengevaluasi kinerjanya terutama soal plang-plang siluman yang ada di beberapa ruas jalan Kota Tangerang.
Menurut Deni, banyaknya plang-plang siluman dapat menghambat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang. Ia menilai, keberadaan plang siluman sangat merugikan masyarakat khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Kalo plang nama digunakan pemerintah atau BUMD itu ga kena pajak. Tapi kalo plang nama atau petunjuk digunakan pihak swasta, itu berarti terselubung, kalo saya nyebutnya itu plang siluman,” kata Deni, saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Ia pun menduga adanya praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum Dishub Kota Tangerang terkait plang penunjuk arah yang dimanfaatkan pihak swasta.
“Plang siluman itu kan mendombleng pihak swasta, ya jelas ada pungli di situ. Ini sebenarnya kasus lama, tapi kok anehnya muncul lagi di Kota Tangerang,” tukasnya.
Ke depan Deni berharap Dishub Kota Tangerang tidak melakukan praktik serupa itu. Ia juga meminta Pemkot Tangerang untuk lebih jeli terutama Satpol PP Kota Tangerang berkaitan dengan penegakan, sehingga PAD Kota Tangerang meningkat.
“Kalo plang untuk bisnis itu seharusnya terpisah. Dan Satpol PP harusnya lebih jeli melihat ini. Jadi ke depan jangan sampai kita lihat plang-plang siluman ini lagi,” tandasnya.
Sementara sebelumnya, isu terkait dugaan pungli dari plang plang siluman ini mencuat ke permukaan lewat pernyataan pengamat kebijakan publik yakni Hasanudin Bije. Bije menyebut kinerja Dishub Kota Tangerang semrawut.
Dihubungi melalui pesan WhatsAap, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar belum menanggapi terkait pemberitaan tersebut hingga berita ini ditayangkan. (Hmi)