TANGERANG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten menggelar diskusi bertajuk “Geliat Seni dan Budaya Kota Tangerang Kemarin, Hari Ini, dan Esok Hari”. Acara berlangsung di Rumah Makan Pari Gogo, Kota Tangerang, Sabtu, (19/12/2020).
Kehadiran JMSI Provinsi Banten ini diharapkan mampu mendorong serta mengawal Perda tentang kebudayaan. Hal itu diungkapkan Andri S Permana, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, dalam sesi diskusi yang juga dihadiri Kepala bidang (Kabid) Kebudayaan Sumangku Getar, dan Ketua DKT Kota Tangerang Madin Tyasawan.
“Bicara budaya hari ini, apa yang bisa dilakukan, ya dibuat payung hukum. Kita mengacu pada Undang Undang No. 5 Tahun 2017, tentang kemajuan kebudayaan. Semua jelas ada di situ,” kata Andri.
Menurutnya, negara memajukan kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, serta menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Karena kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat,” terangnya.
Andri juga mengapresiasi kegiatan JMSI, karena mampu mempertemukan pemerintah dengan legislatif dalam ajang diskusi untuk mengurai persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para penggiat seni di kota yang memiliki ribuan pintu penjara di tengah kelesuan para penggiat seni dan kebudayaan.
“Karena ajang ini adalah bentuk kepedulian JMSI terhadap para pelaku seni dan kebudayaan,” jelasnya.
Menanggapi pemaparan Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Ketua JMSI Provinsi Banten Wahyu Haryadi, mendukung langkah tersebut. Wahyu juga mengungkapkan, Perda tentang kebudayaan di Kota Tangerang menjadi sangat penting, mengingat hingga saat ini pelestarian dan kemajuan seni dan kebudayaan di wilayah tersebut tidak memiliki payung hukum.
“Dengan adanya Perda tentang kebudayaan ini hak-hak dan kewajiban para seniman dan budayawan bisa mendapatkan perlindungan,” terangnya.
Sementara Ngadino, selaku fasilitator kegiatan diskusi budaya JMSI mengaku sangat mendukung langkah tersebut demi kemajuan seni dan budaya di Kota Tangerang. Sebab menurut pria yang juga sebagai pemerhati budaya di Tangerang ini, keberagaman budaya terutama tradisional dari setiap daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan Nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia.
“Kota Tangerang memiliki keberagaman budaya, dan harus mendapat perlindungan serta dijaga kelestariannya,” kata pria yang juga Pengasuh Sanggar Kesenian Jampi Kangen. (Hmi)