DPRD Menduga Ada Oknum Bermain soal Truk Melintas Siang Hari

    FOTO: Suasana saat hearing Komisi II DPRD Kota Tangerang bersama Cipayung Plus Kota Tangerang

    TANGERANG (BT) – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saipul Milah menduga adanya oknum yang bermain terkait truk tanah, bilamana masih didapati melintas pada siang hari di Kota Tangerang. Adapun ketentuan pembatasan jam operasional truk tanah itu tertuang dalam Perwal nomor 30 tahun 2012.

    Artinya, kata Saipul, implementasi Perwal tersebut tidak diberlakukan secara baik, jika masih didapati truk-truk transformer melintas bebas di siang hari.

    “Ini buktinya, kalau ada truk masih melintas di siang hari, berarti ada oknum yang bermain,” ucap Saipul, seusai hearing bersama perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Tangerang.

    Diketahui sebelumnya, pada Rabu (29/1/2020) kemarin, Cipayung Plus Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Puspemkot Tangerang. Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyoroti Perwal nomor 30 tahun 2012 yang tidak dijalankan oleh Dishub Kota Tangerang.

    Para peserta aksi yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan se-Tangerang Raya ini menilai bahwa Dishub Kota Tangerang gagal menjalankan Perwal tentang pembatasan jam operasional truk tanah. Tak hanya itu, aksi Cipayung Plus kali ini pun mengangkat isu kegagalan Pemkot di sektor lainnya. Mereka menjabarkan isu-isu tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Tangerang.

    Saipul Milah yang berkesempatan mendengar sejumlah tuntutan para peserta aksi mengaku siap mendorong dan menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkaitan. Politisi Golkar ini pun mengaku tak segan memberi peringatan kepada dinas bersangkutan, jika memang ditemukan adanya pembiaran terhadap para pelanggar Perwal.

    “Kita akan sikapi, nanti dia (Dishub-red) tindak tegas,” tandasnya. (Hmi)