Jaga Kondusifitas Pilkades, Polresta Tangerang Sebar 1840 Personel di 92 Desa

    FOTO: Suasana Apel Pergeseran Pasukan di Lapangan Maulana Yudhanegara

    TANGERANG (BT) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Tangerang, telah memasuki tahapan kampanye yang dilangsungkan selama 3 hari yakni pada Senin hingga Rabu (25-27/11/2019).

    Guna melancarkan pesta demokrasi masyarakat di desa-desa tersebut, sebanyak 1840 personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga keamanan 92 desa.

    Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, anggota yang berjaga di setiap desa peserta Pilkades, dilarang membawa senjata api atau yang berpeluru tajam. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bilamana terjadi situasi atau keadaan mendesak.

    “Pasukan yang disebar untuk 92 desa dengan 363 calon kades itu tidak membawa senpi, kami juga telah memeriksa langsung barang bawaan anggota yang akan bertugas,” ungkap Kapolres usai Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades dalam Operasi Gemilang Kalimaya di Lapangan Maulana Yudhanegara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

    “Pemeriksaan terhadap senpi yang dibawa anggota juga akan kami lakukan di lapangan,” ujarnya menambahkan.

    Ia mengatakan, jumlah pasukan pengamanan yang diterjunkan sebanyak 1840 personel itu terdiri dari 340 personel Polsek, 352 personel polres, 848 BKO Polda Banten, dan 300 personel Brimob. Selain 1 desa dijaga 17 personel, aparat Brimob juga akan disiapkan disetiap Polsek dengan total 1 pleton atau 30 anggota.

    “Saat bertugas personel diwajibkan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, agar anggota dapat mengenal lingkungan tugas dan dapat memetakan persoalan dengan cepat. Tentunya upaya deteksi dini juga dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

    Selain itu, lanjut Ade, Polresta Tangerang juga membentuk satuan tugas (satgas) guna mencegah dan menindak praktik perjudian di Pilkades serentak yang akan digelar pada 1 Desember 2019 mendatang. Satgas yang dibentuk merupakan gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Intelejen Keamanan (Intelkam).

    “Pelaksanaan Pilkades selalu berpotensi dimanfaatkan untuk berjudi. Kita sama-sama cegah dan kami akan menindaknya,” tukas Ade.

    Kata dia, satgas akan disebar ke seluruh desa dengan harapan dapat mendeteksi perjudian lebih maksimal, karena tidak menutup kemungkinan para penjudi berkumpul di desa yang tidak menggelar Pilkades.

    “Kami juga tidak akan mentolerir praktik perjudian, dan kami akan melakukan proses hukum kepada siapa saja yang kedapatan berjudi pada gelaran Pilkades serentak itu,” pungkasnya. (Wan/Hmi)