Pemkot Tangerang Terapkan Kebijakan Kemudahan Perizinan Bagi Investor

    TANGERANG – Dalam upaya mengoptimalkan capaian investasi, Pemkot Tangerang terus berkomitmen meningkatkan realisasi investasi di Kota Tangerang. Salah satunya dengan menerapkan berbagai kebijakan untuk mempermudah perizinan bagi para investor yang akan menanamkan modal usahanya di Kota Tangerang.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, kebijakan untuk mempermudah perizinan tersebut selama ini telah terbukti berhasil meningkatkan angka capaian realisasi investasi di Kota Tangerang dari tahun ke tahun. 

    Tercatat, Kota Tangerang berhasil mengoptimalkan capaian realisasi investasi sebesar Rp7,97 triliun (2019), Rp8,35 triliun (2020), Rp12,64 triliun (2021), Rp13,05 triliun (2022), Rp14,99 triliun (2023), serta sementara ini telah mencapai Rp8,6 triliun pada semester pertama tahun 2024. 

    Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagja

    “Kami terus berkomitmen memberikan kemudahan dalam berinvestasi yang sudah berlandaskan peraturan-peraturan yang selama ini berlaku. Selanjutnya, kebijakan kemudahan ini akan terus dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan sehingga investor dapat merasa aman dan nyaman berinvestasi di Kota Tangerang,” kata pejabat yang akrab disapa Ugi ini, Rabu (09/10).

    Selanjutnya, kemudahan untuk mempermudah perizinan bagi investor tersebut telah direalisasikan secara maksimal setiap tahunnya, Seperti mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memusatkan berbagai layanan publik.

    Juga termasuk layanan perizinan, sampai penggunaan aplikasi digital untuk mempercepat proses pengurusan perizinan secara daring (online), seperti melalui sistem OSS (Online Single Submission) sehingga semua proses regulasi investasi dapat dilakukan secara efektif, efisien, serta dilengkapi dengan akuntabilitas yang terjamin.

    “Kami juga menawarkan kemudahan lainnya bagi para investor, seperti lokasi strategis yang dekat dengan akses Bandara Internasional Soekarno-Hatta sehingga mampu menunjang investasi dapat berkembang secara pesat,” jelas Ugi.

    Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kebijakan untuk mempermudah perizinan bagi investor ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga dapat mendorong kemajuan sekaligus peningkatan pendapatan daerah di Kota Tangerang. (***)