Polresta Bandara Bakal Kembali Gencarkan Razia Masker

    FOTO: Ilustrasi polisi saat sedang bertugas dengan menerapkan protokol kesehatan

    TANGERANG – Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Bandara Soekarno Hatta bakal kembali gencarkan razia penegakan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

    Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, kegiatan rajia masker akan dilangsungkan selama satu bulan mulai 24 Agustus hingga 24 September mendatang.

    “Kita akan melakukan penegakan disiplin terkait penggunaan masker dan protokol kesehatan lain,” kata Kapolres, Rabu (19/8/2020).

    Ia mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan sebagai budaya sehari-hari. Mulai dari mengenakan masker, handsainitaizer, rajin mencuci tangan hingga menjaga jarak. Dengan begitu, diharapkan angka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan.

    “Jadikan masker budaya dalam kehidupan, jadi lifestyle sehari-hari,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa virus korona masih menghantui Indonesia khususnya di wilayah Tangerang. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak mengendurkan penerapan protokol kesehatan.

    “Sanksi untuk pelanggar kita sesuaikan dengan aturan di masing-masing daerah yang berlaku,” tegasnya. (Hmi)