Meresahkan Warga, 4 Wanita Diamankan Tramtib

    Empat wanita yang diamankan petugas tramtib Kecamatan Ciledug.

    TANGERANG – Dinilai meresahkan warga, 4 wanita diamankan petugas Tramtib Kecamatan Ciledug, Selasa (17/10) lalu. Diamankannya keempat gadis tersebut, berdasarkan laporan warga RT 03/01, Kelurahan Sudimara Timur.

    Warga sekitar merasa resah. Sebab hampir setiap malam khususnya malam minggu, kontrakan tempat 4 gadis itu menetap kerap ramai dikunjungi pemuda. “Warga mencurigai lokasi itu menjadi tempat prostitusi terselubung,” terang Kepala Tramtib Kecamatan Ciledug M Syahri, Rabu (18/10).

    Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya tramtib dibantu babinsa dan binamas setelmpat melakukan penggerebekan. “Memang kami tidak mendapati adanya indikasi prostitusi. Namun kami tetap mengamankan keempat gadis tersebut. Lantaran semuanya tidak memiliki KTP,” tutur Syahri.

    Berdasarkan hasil interogasi, semua gadis itu memiliki pekerjaan sebagai pengamen jalanan. “Satu orang warga Kota Tangerang. Selebihnya warga DKI,” terang Syahri. Lemeudian petugas meminta keempat gadis itu untuk segera pindah.

    “Kami telah meminta surat pernyataan. Isinya agar mereka tidak membuat resah warga di wilayah Kecamatan Ciledug,” katanya. Tramtib juga telah memanggil pemilik kontrakan. Memberi wawasan supaya lebih mengawasi kontrakan yang dimilikinya. “Bahkan pemilik berjanji akan membongkar kontrakan tersebut,” ungkapnya.

    Menurut penjelasan Syahri, kontrakan yang ditempati para wanita itu sangat kumuh. Bahkan tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal. Harga sewanya pun relatif mahal. Yaitu Rp500 ribu setiap bulan. “Kami akan terus akan melaksanakan penertiban. Khususnya untuk menegakan Perda Nomor 7 dan 8 tentang Pelarangan Peredaran Miras dan Pelarangan Praktek Prostitusi,” tandas Syahri. (hdj)