
TANGERANG – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Arief Wibowo, menghimpun berbagai aspirasi masyarakat dalam agenda Reses I Masa Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Kompleks Cimone Mas Permai, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci.
Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut, isu pembangunan dan pembenahan infrastruktur masih menjadi fokus utama warga setempat. Beberapa usulan yang mendesak antara lain penuntasan pembangunan sodetan, interkoneksi saluran drainase untuk menanggulangi banjir, hingga pelebaran jalan guna mengurai kemacetan.
Arief menjelaskan bahwa penuntasan sodetan dan interkoneksi drainase di wilayah RW 08 dan RW 05 menjadi kunci penting dalam memperlancar debit aliran air serta meminimalisasi risiko genangan di kawasan permukiman warga.
”Terkait infrastruktur, ada beberapa poin utama yang akan segera kami tindak lanjuti, khususnya penyelesaian sodetan untuk penanganan banjir serta interkoneksi drainase di RW 08 dan RW 05. Selain itu, beban arus lalu lintas yang semakin padat juga memerlukan solusi konkret, salah satunya melalui pelebaran kapasitas jalan,” kata Arief, pekan lalu.
Optimalisasi Pelayanan Kesehatan
Selain persoalan fisik dan lingkungan, ia juga menerima laporan terkait optimalisasi pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah serta keluhan warga mengenai ketidakstabilan pasokan listrik. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan instansi teknis terkait, termasuk PT PLN (Persero), guna mendorong penyelesaian masalah sesuai dengan kewenangannya.
Anggota legislatif asal daerah pemilihan Kecamatan Tangerang dan Karawaci ini menambahkan, seluruh masukan yang telah terdata akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat urgensi dan estimasi waktu penyelesaian. Program yang dapat dieksekusi secara cepat akan diprioritaskan agar dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
”Aspirasi warga akan dipetakan. Mana usulan yang bisa dituntaskan dalam jangka pendek akan langsung kita dorong. Sedangkan untuk kebutuhan jangka menengah dan panjang, kami selaraskan bersama dinas terkait maupun lembaga pemerintah lainnya,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Arief turut menjamin transparansi serta keterbukaan informasi publik terkait progres penanganan aspirasi yang disampaikan warga. Menurutnya, komunikasi antara jajaran wakil rakyat dan pemilih tidak boleh terputus hanya pada momen reses semata.
”Tugas anggota dewan adalah melayani masyarakat secara berkelanjutan selama lima tahun masa jabatan, bukan sekadar hadir lima tahun sekali menjelang pemilu. Sebagai representasi warga Kota Tangerang, saya siap membuka diri menerima aspirasi dan mengawal permasalahan yang dihadapi masyarakat kapan saja,” pungkas Arief. (Adv)












