Bapenda Kota Tangerang Permudah Pembayaran Pajak Lewat Aplikasi Tangerang LIVE

    Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa.

    TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus melakukan inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat khususnya para wajib pajak (WP).

    Saat ini para wajib pajak di Kota Tangerang bisa langsung mengakses Aplikasi Tangerang LIVE yang telah disiapkan oleh Pemkot Tangerang untuk memberikan pelayanan seputar pajak dan pembayaran pajak secara online.

    Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menerangkan, terdapat layanan digital melalui aplikasi Tangerang LIVE guna memudahkan para wajib pajak untuk mengetahui berapa pajak yang harus dibayarkannya.

    “Kini hanya dengan menggunakan ponsel, masyarakat Kota Tangerang bisa membayar dan mengetahui informasi seputar pajak. Seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” kata Kiki, Selasa (10/04).

    Ia menambahkan,  dengan adanya aplikasi Tangerang LIVE tersebut, masyarakat Kota Tangerang tidak lagi direpotkan datang ke kantor Bapenda hanya untuk membayar pajak PBB atau BPHTB dan pajak lainnya. Sebab hal itu bisa diakses langsung lewat aplikasi Tangerang LIVE.

    Di dalam aplikasi Tangerang LIVE ujar Kiki, wajib pajak dapat mengetahui pemberitahuan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Elektronik (E-SPPT) dan besaran PBB yang harus dibayarkan.

    “Masyarakat khususnya para wajib pajak, tidak usah takut untuk bayar secara online. Sebab kami memberikan Surat Tanda Terima Setoran Elektronik (E-STTS). Setelah E-STTS ini diterbitkan, maka menjadi bukti tanda pelunasan PBB.  Bukti ini sah sebagai bukti kalau wajib pajak telah melakukan pembayaran pajak secara online,” terang Kiki.

    Ia menjelaskan, untuk SPPT PBB-P2, Bapenda telah mendistribusikannya ke setiap kecamatan dan kelurahan. Untuk kemudian segera diserahkan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

    “Masyarakat juga bisa mengambil fisik serta mengecek SPPT yang diterbitkannya melalui aplikasi Tangerang LIVE serta mengecek riwayat transaksi dan tagihan PBB-P2.” ujarnya .

    Selain melalui aplikasi Tangerang LIVE, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui konter BJB, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, BJB Digi, Ovo, dan linkaja.

    Kiki berharap dengan telah didistribusikannya SPPT PBB-P2, masyarakat dapat membayarkan pajak guna kelanjutan pembangunan di Kota Tangerang ke depan. “Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan kota,” tukasnya. (***)