TANGERANG – Camat Benda Achmad Suhaely mengaku siap berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terkait penertiban bangunan liar (Bangli) di Kali Songsit, Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Ia juga mengaku telah menyampaikan permasalahan tersebut ke pusat, dalam rangka normalisasi Kali Songsit yang alirannya berafiliasi langsung dengan wilayah DKI yakni Jakarta Barat.
“Keberadaan bangli memang melanggar ya, tapi kan kita perlu koordinasi. Jadi yang pertama nanti saya koordinasi dengan Satpol PP,” kata Suhaeli, saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (27/7/2022).
Selain ke Pemkot Tangerang, pihaknya pun tengah koordinasikan perihal tersebut ke Pemerintah DKI Jakarta. Sebab kata Suhaeli, aliran Kali Songsit berbatasan dengan wilayah DKI Jakarta.
“Pa Wali (Arief R Wismansyah) juga belum lama udah ke lokasi. Tapi kita kan ga bisa bertindak semaunya. Perlu koordinasi dengan banyak pihak. Karena hal ini harus ditangani bersama-sama. Bahkan saya udah sampaikan ini ke pusat,” katanya.
Diketahui sebelumnya, warga RW 06, 07, 08, telah mengeluhkan banyaknya bangunan liar di Kali Songsit, Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dikeluhkan warga lantaran bangli itu menjadi penyebab banjir di tiga RW tersebut setiap kali diguyur hujan. (Hmi)