Eksekutif dan Legislatif Kota Tangerang Desak Pengembang Terkait Fasum Fasos di Taman Royal

    Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Sutikno (kiri) Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto (tengah) Ketua Formantap Bambang (kanan)

    TANGERANG – Komisi 1 DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang dan sejumlah OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, di ruang Banmus DPRD Kota Tangerang, Senin (20/2/2023).

    Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengawali rapat tersebut dengan membahas tentang penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kompleks Perumahan Taman Royal dan Puri, yang terdiri dari beberapa RT dan RW Kelurahan Poris Plawad Indah dan Poris Plawad Induk Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

    Salah seorang warga yang merupakan Ketua Forum Masyarakat Taman Royal dan Puri (Formantap) Bambang mengaku kecewa terhadap apa yang dijanjikan pengembang di perumahan tersebut.

    “Kami kecewa atas janji pengembang Perumahan Taman Royal dan Puri yang belum membangun fasum fasos sampai sekarang,” ujar Bambang.

    “Kami juga kecewa karena tidak ada pengembang yang hadir dalam RDP untuk menuntaskan persoalan ini hingga 20 tahun lamanya,” kata Bambang menambahkan.

    Sementara Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman menyebut, seharusnya pihak pengembang hadir pada pertemuan RDP ini, sehingga ada kejelasan di mana lokasi pembangunan fasum dan fasos.

    “Karena ini merupakan tanggung jawab pengembang sesuai Perda nomor 5 tahun 2013 tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, utilitas pada kawasan perumahan,” tutur Sekda.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Selamet Sutikno mengatakan, pertemuan ini merupakan hasil laporan dari warga lantaran lahan yang seharusnya untuk pembangunan fasum dan fasos dialihfungsikan menjadi perumahan dan bangunan ruko.

    “Kami akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan lokasi lahan yang akan dibangun fasum dan fasos oleh pengembang,” ujarnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tangerang, Tatang Sutisna membenarkan bahwa lahan untuk fasos fasum telah dialihfungsikan pengembang menjadi perumahan.

    “Kalau ada perubahan lokasi fasum dan fasos harus jelas tempatnya. Kami siap membantu, kami akan turun melakukan sidak ke lokasi Perumahan Taman Royal dan Puri, guna memastikan lokasi pembangunan fasum fasos,” tegasnya. (Hmi)