Kemenag Kota Tangerang Tunggu Keppres Terkait Biaya Haji 2023

    Kepala Seksi Haji Kantor Kemenag Kota Tangerang, Tutun


    TANGERANG – Setelah disepakati Komisi VII DPR RI dan Kementerian Agama RI terkait biaya haji 2023 per jemaah sebesar Rp49.812.700. Kemenag Kota Tangerang pun menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk bisa melakukan sosialisasi.

    Kepala Seksi Haji Kantor Kemenag Kota Tangerang, Tutun mengatakan, di Kota Tangerang ada 1.664 calon haji (Calhaj) yang saat ini tengah dilakukan verifikasi data guna kelengkapan administrasi.

    Tutun menyebutkan, bagi jemaah haji lunas tunda 2020 maka tidak perlu melakukan pelunasan, untuk jemaah haji lunas tunda 2022 ada biaya pelunasan sebesar Rp9.400.000.

    “Untuk jemaah haji berhak lunas 2023, biaya pelunasannya sebesar Rp23.500,000 ,” ujar Tutun, Jumat (17/2/2023).

    Namun, Tutun menuturkan bahwa pihaknya masih belum mempunyai data pasti jumlah jemaah Kota Tangerang yang lunas tunda 2020, lunas tunda 2022 dan berhak lunas 2023.

    Pihaknya saat ini tengah mengajukan verifikasi data ke pusat guna mendapatkan kepastian riil data calon jemaah haji tersebut.

    “Kita masih menunggu data valid nya dari pusat. Berapa gitu kan, karena ada kriteria tadi misalkan yang sudah lunas 2020 berapa orang dan seterusnya,” jelas Tutun.

    Meski pemberitaan kenaikan biaya ini tengah mengemuka sejak beberapa pekan, kata Tutun, hingga saat ini belum ada jemaah haji asal Kota Tangerang yang melakukan pembatalan atau mundur.

    Diketahui, dalam pelaksanaan ibadah tahun ini calon jemaah haji yang dapat berangkat tidak akan terbatas oleh usia seperti saat pandemi pada tahun kemarin. (Hmi)