TANGERANG (BT) – Ratusan miras berbagai merk diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Curug Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (20/12/2019). Penggerebekan dilakukan dalam rangka antisipasi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam penggerebekan di salah satu toko milik warga itu, berlokasi di Kampung Cijengir Rt 04/03 kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang pada pukul 15.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Asep Ramdhan mengatakan, penggerebekan agen miras berawal dari adanya informasi warga di Kelurahan Binong. Tak lama berselang, pihaknya langsung berkoordinasi dengan warga di Kampung Cijengir.
“Kami langsung mengecek lokasi dan benar kalau toko Citra Bona milik Hasudungan Simamora menjual minuman keras dari berbagai merk,” kata Asep.
Ia menambahkan, setelah memastikan kalau rumah itu dijadikan agen miras, langsung dilakukan penggerebekan. Dan benar anggota berhasil mengamankan ratusan kardus yang berisi minuman keras berbagai merk.
“Pemilik toko atau rumah mengaku baru satu tahun menjual minuman keras di wilayah curug,” ujar Asep. (Ris/Hmi)