
TANGERANG – Dalam upaya memastikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi standar, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial menyelenggarakan pembinaan dan sosialisasi kepada 81 LKS di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, pembangunan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kapasitas LKS, pemberdayaan dan pelayanan sosial sesuai standar. Sehingga kegiatan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan.
“LKS berfungsi membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam mencegah dan mengatasi permasalahan sosial di masyarakat. Maka, kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki standar pelayanan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Mulyani, pada kegiatan yang digelar di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (17/04).
Ia menambahkan, pihaknya menghadirkan narasumber dari Pusdiklat Bangprof Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Dinas Sosial Provinsi Banten. Total peserta yang hadir sebanyak 140 orang dari 81 LKS.

“Pemkot Tangerang secara rutin setiap tahunnya melakukan pembinaan terhadap seluruh LKS yang terdata di Dinas Sosial,” jelas Mulyani.
Salah seorang narasumber dari Pusdiklat Bangprof Kementerian Sosial, Evy Flamboyan Minanda, mengapresiasi kegiatan pembinaan LKS yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tangerang ini.
Dalam kegitan itu, dikupas sosialisasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024 tentang LKS yang mencabut Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011 tentang LKS, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar LKS.
“Kami juga memberikan informasi mengenai tata cara melakukan akreditasi. LKS harus terdaftar di Dinas Sosial, dan terakreditasi untuk melihat kualifikasi LKS dalam melaksanakan kegiatan kesejahteraan sosial,” kata Evy.
Dikatakan, pendaftaran akreditasi dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web e-akredisa.kemensos.go.id. Akreditasi juga dibagi menjadi tiga nilai, yaitu A yang telah memenuhi standar dan akreditasi B dan C.
Sementara itu, Wandrik, salah seorang peserta dari anggota Yayasan Silaturahmi, mengatakan bila pembangunan seperti ini dirasa sangat bagus. Sehingga seluruh LKS atau yayasan yang ada di Kota Tangerang dapat menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku.
“Acara ini sangat positif. Jadi kami mendapat informasi tentang bagaimana memberikan layanan sosial yang baik sesuai standar. Jadi masyarakat yang kami layani bisa merasakan dampak positif dari kehadiran kami,” ujar Wandrik. (***)

















