
BANTEN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menyelesaikan masalah dualisme kepengurusan yang terjadi di kabupaten dan kota wilayah Provinsi Banten. Penyelesaian dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 dari PWI Pusat dan hasil Konferensi Persatuan PWI 2025 yang digelar pada 30 Agustus 2025 di Cikarang.
SK tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum sekaligus pedoman penataan kembali struktur organisasi PWI di tingkat daerah.
Penyelesaian dilakukan di Sekretariat PWI Banten, Jumat (31/10), dengan memanggil kedua kubu PWI Kabupaten Tangerang (kubu Sri Mulyo dan Selly Silviana Loamena) serta PWI Kabupaten Pandeglang (kubu Yanadi dan Iman Faturohman) Bersama pendukungnya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Latih Ratusan Petugas Pemulasaraan Jenazah
Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, didampingi Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid, dan jajaran pengurus provinsi lainnya. Dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan, kedua kubu menyatakan kesediaannya menyelesaikan perbedaan secara damai dan menjunjung tinggi semangat persatuan.
Musyawarah yang berlangsung menghasilkan komitmen bersama untuk mengembalikan marwah organisasi dan menjaga keharmonisan antarsesama anggota.
kepemimpinan sementara di tingkat Kabupaten/Kota akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh PWI Provinsi Banten. Masa jabatan Plt berlangsung selama enam bulan, hingga digelarnya Konferensi untuk menetapkan kepengurusan definitif.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan langkah ini sebagai bentuk konsolidasi internal sekaligus bukti nyata komitmen seluruh jajaran PWI Banten untuk menjaga marwah dan kehormatan organisasi wartawan tertua di Indonesia.
“Kami ingin memastikan PWI di seluruh Banten berdiri dalam satu komando, satu arah, dan satu tujuan. Dualisme hanya akan memecah kekuatan organisasi. Dengan kesepakatan ini, kita tunjukkan bahwa persatuan di tubuh PWI Banten tetap kokoh,” ujar Rian.
Rian menambahkan, penyatuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat solidaritas menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang rencananya digelar pada 6 – 9 Februari 2026.
Dengan berakhirnya dualisme ini, seluruh anggota PWI di tingkat kabupaten dan kota diharapkan kembali fokus menjalankan tugas jurnalistik secara seimbang, edukatif, dan konstruktif, demi kemajuan daerah dan marwah organisasi PWI di Provinsi Banten. (rls/tam)

















