Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Pemkot Tangerang Genjot Bedah 1000 Unit Rumah

    Dari kiri: Pengelola Layanan Operasional Disperkimtan Kota Tangerang, R. Magnar Yogaswara. Penerima manfaat Program Permataku, Halimah. Lurah Pabuaran, Agus Suhendar dan Pokmas Kelurahan Pabuaran, berpose di depan rumah yang telah rampung diperbaiki oleh Disperkimtan Kota Tangerang, Selasa (27/10/26).

    TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus menggencarkan Program Perbaikan Rumah Tanpa Kumuh (Permataku) atau bedah rumah tidak layak huni.  

    Pada tahun ini, Program Permataku menargetkan perbaikan sebanyak 1.000 unit rumah yang tersebar di 13 kecamatan dan 104 kelurahan di Kota Tangerang, termasuk di antaranya 136 unit rumah di wilayah Kecamatan Karawaci.

    Hingga Oktober ini, Pemkot Tangerang telah berhasil menuntaskan bedah rumah sebanyak 975 unit. Proses percepatan terus dilakukan agar target 1000 unit rumah dapat dicapai sepenuhnya sebelum akhir tahun ini.

    Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono, menjelaskan bahwa alur pengusulan Program Permataku dilaksanakan secara berjenjang dari bawah. Mulai dari usulan warga melalui tingkat RT, RW, kelurahan, hingga masuk ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

    “Syarat utama penerima manfaat yaitu lahan harus punya dokumen legalitas kepemilikan yang sah, seperti Akta Jual Beli (AJB) atau sertifikat, serta berstatus rumah pribadi dan bukan rumah sewaan atau kontrakan,” ujar Decky, Selasa (27/10/26).

    Selain itu, sasaran penerima manfaat program ini difokuskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Verifikasi dilakukan melalui survei lapangan untuk memastikan kondisi perekonomian warga, Seperti pengecekan daya listrik rumah maksimal 1.300 VA serta jenis pekerjaan warga seperti buruh pabrik, pedagang, atau petugas kebersihan.

    Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono.

    Skema Pengerjaan Swakelola Melalui Pokmas

    Menurut Decky, pelaksanaan Program Permataku menggunakan sistem swakelola tipe 4 yang dikelola langsung oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas). Pokmas beserta strukturnya dibentuk dan dikukuhkan oleh pihak kelurahan. Anggotanya terdiri dari unsur masyarakat seperti pengurus RT, RW beserta tokoh masyarakat setempat.

    ”Anggaran stimulan perbaikan rumah ditetapkan sebesar Rp30 juta per unit. Dana tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp20 juta pada rentang 2024. Sedangkan nominal Rp30 juta ini telah berjalan dalam dua tahun terakhir, yaitu 2025 dan 2026,” ujar Decky.

    Rincian alokasi anggaran Rp30 juta tersebut terdiri biaya tukang dan administrasi sebesar Rp6 juta. Sudah mencakup kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi serta kepengurusan administrasi lainnya. Ditambah biaya material bangunan senilai Rp24 juta.

    “Kami mewajibkan para pekerja atau penggarap bangunan agar dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja. Sedangkan pencairan dana pembangunan rumah dibagi menjadi dua termin. Yakni pencairan tahap pertama sebesar 75 persen dan tahap kedua sebesar 25 persen. Pencairan dana sepenuhnya dilakukan oleh pokmas,” terang Decky.  

    Mengenai kecukupan anggaran, Decky menyebut dana Rp30 juta ini bersifat sebagai stimulan atau rangsangan awal. Apabila penerima manfaat memiliki swadaya atau biaya tambahan secara mandiri, maka hal tersebut dipersilakan tanpa ada batasan nominal. Namun, jika tidak ada dana swadaya, penerima manfaat tetap dapat menerima alokasi penuh dari pemerintah.

    Dari Kiri: Lurah Pabuaran, Agus Suhendar, Supardi, warga penerima manfaat Program Permataku di lingkungan RT 003/001, Kelurahan Pabuaran dan Pengelola Layanan Operasional Disperkimtan Kota Tangerang, R. Magnar Yogaswara, pada kunjungan monitoring pelaksanaan bedah rumah, Selasa (27/10/26).

    Misi Peningkatan Kesehatan Lingkungan

    ”Selain perbaikan fisik bangunan, Program Permataku mengusung misi peningkatan kesehatan lingkungan melalui penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dalam perancangannya, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk memastikan setiap rumah sasaran memiliki fasilitas sanitasi yang layak,” tutur Decky.

    Apabila rumah penerima manfaat belum memiliki toilet atau jamban, maka pembangunan sanitasi tersebut akan dijadikan satu paket pengerjaan. Disertai perhatian khusus pada sirkulasi udara, ventilasi, dan pencahayaan rumah.

    ”Melalui program ini, kami berharap masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Tangerang tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan sehat, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap pola hidup yang bersih dan nyaman.

    Halimah (73), warga RW 01, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, merasa sangat senang atas perbaikan rumah miliknya yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang melalui Disperkimtan.  

    ”Sebelumnya rumah saya beratapkan genteng dan kondisinya rusak, sehingga air masuk ke dalam rumah saat hujan turun. Alhamdulillah, masalah itu kini sudah diatasi berkat bantuan Pemkot Tangerang yang telah memperbaiki rumah saya,” kata Halimah, dengan mata berkaca-kaca. (***)