Pemkot Tangerang Jalani Verifikasi Lapangan PUG Kementerian PPPA, Bidik Anugerah Parahita Ekapraya 2026 Kategori Utama

    Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2024 dan 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia di Tangerang Live Room, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (27/10/26).

    TANGERANG – Pembangunan yang maju bukan hanya tentang infrastruktur yang semakin baik atau program yang semakin banyak, tetapi juga tentang bagaimana setiap warga memperoleh kesempatan, akses, dan manfaat yang setara. Komitmen inilah yang terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam berbagai sektor pembangunan.

    Komitmen tersebut kembali dievaluasi melalui Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2024 dan 2025 menuju Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia di Tangerang Live Room, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (27/10/26).

    Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam pemaparannya secara daring menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan PUG tidak semata-mata diukur dari hasil penilaian atau penghargaan yang diraih, melainkan dari dampak nyata kebijakan dan program pembangunan yang dirasakan masyarakat.

    “PUG ini merupakan hasil kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal. Selain perangkat daerah, ada akademisi, organisasi perempuan, APH, SIAP, dan berbagai elemen lainnya. Yang paling penting, bagaimana seluruh program ini dapat dirasakan masyarakat dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan responsif gender,” ujar Sachrudin.

    Menurutnya, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan perspektif kesetaraan gender terintegrasi dalam kebijakan, perencanaan, hingga pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, setiap warga, termasuk perempuan dan kelompok rentan, memiliki kesempatan yang adil untuk mengakses layanan publik serta memperoleh manfaat pembangunan.

    Komitmen tersebut diperkuat melalui landasan regulasi, kelembagaan, dan berbagai program lintas sektor. Pemkot Tangerang juga terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan berbagai elemen lainnya agar penyelenggaraan PUG semakin terarah dan berkelanjutan.

    Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaet (tengah), pada kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2024 dan 2025, di Tangerang Live Room, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (27/10/26).

    Momentum Perkuat Komitmen Bersama

    Sachrudin berharap, evaluasi dan verifikasi lapangan yang dilaksanakan Kementerian PPPA dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan PUG di Kota Tangerang.

    “Mudah-mudahan dengan verifikasi lapangan ini, akan membawa semangat bagi kami semua, sehingga Kota Tangerang semakin baik lagi dalam penyelenggaraan PUG,” tambahnya.

    Setelah sebelumnya meraih kategori Nindya dalam penghargaan APE, Pemkot Tangerang optimistis dapat meningkatkan capaian menuju kategori Utama pada 2026. Namun, lebih dari sekadar penghargaan, penguatan PUG diharapkan terus mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, selaku Ketua Umum Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Kota Tangerang, memaparkan penguatan kebijakan dan integrasi perspektif gender dalam proses pembangunan daerah.

    Yeti menjelaskan, penyelenggaraan PUG di Kota Tangerang memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan di Kota Tangerang.

    Kedua regulasi tersebut menjadi pedoman untuk memastikan perspektif gender terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, hingga pelaporan.

    Suasana evaluasi penyelenggaraan PUG Tahun 2024 dan 2025 menuju Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2026, di Tangerang Live Room.

    Kesempatan yang Sama Laki-laki dan Perempuan

    “Pengarusutamaan gender bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan upaya memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan memperhatikan kebutuhan, permasalahan, serta kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki. Karena itu, integrasi gender harus dimulai sejak perencanaan, didukung penganggaran yang responsif gender, serta dilaksanakan dan dievaluasi secara berkelanjutan,” ungkap Kepala Bappeda.

    Sebagai bagian dari penguatan implementasi, Pemkot Tangerang juga mendorong peran Kelompok Kerja PUG dan Focal Point PUG di setiap perangkat daerah. Unsur tersebut berperan mengawal integrasi perspektif gender, termasuk melalui analisis gender atau Gender Analysis Pathway (GAP) dan penyusunan Gender Budget Statement (GBS), agar program dan penganggaran semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Implementasi pembangunan responsif gender diwujudkan melalui berbagai sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, ketenagakerjaan, serta penyediaan infrastruktur dan fasilitas publik yang inklusif. Berbagai upaya tersebut diarahkan untuk memperluas akses pelayanan, meningkatkan partisipasi, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Melalui penguatan regulasi, kelembagaan, kolaborasi lintas sektor, serta evaluasi berkelanjutan, Pemkot Tangerang berkomitmen memastikan kesetaraan gender menjadi bagian integral dari pembangunan daerah, sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam menikmati hasil pembangunan. (***)