
TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan resmi memperkenalkan inovasi Pena Aksi Tangerang (Penuntasan Anak Tidak Sekolah melalui Akselerasi Kolaborasi Pentahelix di Kota Tangerang). Inovasi strategis ini diluncurkan secara soft launching di Kota Tangerang, Rabu (28/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan bahwa Pena Aksi Tangerang dirancang bukan sekadar sebagai aplikasi pendataan biasa, melainkan sistem kerja terpadu lintas sektor untuk memastikan setiap Anak Tidak Sekolah (ATS) mendapatkan intervensi yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
“Keberhasilan Pena Aksi Tangerang harus diukur dari hasil penanganan yang nyata, bukan sekadar terlaksananya kegiatan. Data yang akurat harus menjadi dasar utama dalam menentukan langkah intervensi di lapangan,” ujar Herman saat memberikan pengarahan.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi erat antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta berbagai pemangku kepentingan eksternal. Menurutnya, karakteristik dan kebutuhan setiap anak dapat berbeda-beda, sehingga penanganan yang diberikan harus disesuaikan secara spesifik. Intervensi ini juga diintegrasikan dengan program pendidikan eksisting yang dimiliki Pemkot Tangerang, seperti program Gampang Sekolah, sekolah gratis, dan Tangerang Cerdas.
“Jangan sampai anak-anak yang seharusnya mendapatkan hak pendidikan justru terlewat dari perhatian kita. Data yang sudah dihimpun harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan pendampingan berkelanjutan,” imbuhnya.
Lahir dari Proyek Perubahan & Usung Pendekatan Pentahelix
Di sisi lain, Sekda juga mengapresiasi inovasi yang diinisiasi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha, sebagai bagian dari Proyek Perubahan untuk memperkuat tata kelola penanganan ATS di Kota Tangerang.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha, menjelaskan bahwa Pena Aksi Tangerang mengusung pendekatan kolaborasi Pentahelix yang melibatkan lima unsur utama: pemerintah, akademisi atau perguruan tinggi, dunia usaha, media, dan komunitas masyarakat.

“Pena Aksi dirancang untuk mengintegrasikan data, kolaborasi Pentahelix, intervensi sesuai kebutuhan anak, hingga monitoring yang berkelanjutan,” jelas Dwiana.
Sebagai langkah awal penguatan komitmen, kegiatan soft launching ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen kolaborasi Pentahelix yang melibatkan 14 unsur pemangku kepentingan serta 13 camat se-Kota Tangerang.
Tahapan Implementasi dan Target Peluncuran Resmi
Dalam tahap penerapannya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), proses bisnis penanganan ATS, serta mengembangkan dashboard sistem Pena Aksi Tangerang. Sebagai langkah uji coba, pengelolaan data individual ATS saat ini telah diimplementasikan di Kecamatan Cipondoh sebagai wilayah percontohan (pilot project).
Dari sisi regulasi, penguatan kelembagaan tengah dimatangkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pencegahan dan Penanganan ATS serta Rancangan Keputusan Wali Kota mengenai Tim Koordinasi Daerah.
Pemkot Tangerang menargetkan grand launching atau peluncuran resmi Pena Aksi Tangerang oleh Wali Kota Tangerang akan diselenggarakan pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Kota Tangerang pada tahun 2027 mendatang, setelah melalui fase penguatan sistem dan optimalisasi kolaborasi lintas sektor. (rls/tam)












