TANGERANG (BT) – Pemerintah Kabupaten Tangerang gandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya meningkatkan pengawasan terkait peredaran obat dan makanan.
Adapun penandatanganan kesepakatan berlangsung di kantor Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Kesepakatan pengawasan obat dan makanan meliputi obat tradisonal, kosmetik, suplemen kesehatan, makanan, produk tembakau dan termasuk sumber daya manusia.
“Kerjasama ini untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan, serta produk-produk yang bahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” ucap Zaki.
Menurut ia, peningkatan pengawasan ini dilakukan agar masyarakat dapat mengkonsumsi makanan dan obat yang memenuhi persyaratan keamanan, juga berkhasiat untuk dikonsumsi masyarakat.
“Dengan wilayah Kabupaten Tangerang yang luas, maka perlu peningkatan pengawasan. Jangan sampai ditemukan kembali pergudangan, atau produk rumahan yang tanpa memiliki izin,” terangnya.
Kata Zaki, langkah ini merupakan upaya Pemkab dalam pengawasan obat dan makanan, agar dapat mengedukasi sekaligus mengawasi keamanan produk supaya terjamin untuk masyarakat.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Serang, Sukriadi Darma menuturkan, peredaran obat dan makanan di Kabupaten Tangerang saat ini terus mengalami perkembangan.
“Makanya kesepakatan ini untuk meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan, meningkatkan kapabilitas daerah dan pelaku usaha dalam menerapkan ketentuan, keamanan, mutu dan gizi pangan olahan industri, serta industri rumah tangga pangan,” tuturnya.
Kerjasama ini nantinya dengan memberikan pembinaan dan sertifikasi sarana produksi pangan olahan industri, pengujian laboratorium, komunikasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita juga memberi edukasi berupa program keamanan pangan jajanan anak sekolah, dan pasar aman dari bahan berbahaya, serta pangan fortifikasi,” tandasnya. (Ris)


















