TANGERANG – Enam orang tersangka diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat penggerebekan di gudang beras Jalan Prabu Siliwangi RT 5/13, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (28/7/2020).
Kepala Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, terdapat enam tersangka yang telah diamankan karena terlibat dengan barang terlarang tersebut.
“Sementara yang kita amankan ada enam orang,” ujarnya di lokasi penggerebekan.

Menurut ia, BNN akan mendalami peran maupun tanggung jawab keenam orang yang diamankan itu.
“Nanti kita pilah-pilah apa kedudukan masing-masing,” jelasnya.
Arman menyebut ada sekitar 200 kilogram sabu yang diamankan dalam penggerebekan ini. Sabu-sabu itu ditemukan di dalam karung yang disertai dengan jagung dan beras.
“Namun ini bisa bertambah karena seluruh karung belum diperiksa,” pungkasnya. (Hmi)


















