Hasjantama-Djafarudin-2

    Cegah Peredaran Obat Terlarang, Dinkes Kabupaten Tangerang Beri Edukasi

    Apoteker Puskesmas saat mengedukasi masyarakat tentang obat-obatan terlarang

    TANGERANG – Dinas Kabupaten Tangerang melalui Puskesmas se-Kabupaten Tangerang melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat tanpa resep dokter. Edukasi ini dinilai penting bagi masyarakat menyusul maraknya penjualan kosmetik dan obat-obatan terlarang.

    Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, kegiatan ini menjadi wadah Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KEI) yang digelar serentak di 44 puskesmas lingkup Kabupaten Tangerang.

    “Ini juga menjadi bagian dari program Gebyar Gempita,” katanya

    Menurut Desi, kegiatan ini sangat penting guna memberikan edukasi pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan.

    “Dalam kegiatan ini para apoteker di masing-masing puskesmas mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi obat-obat tertentu tanpa resep dokter,” terangnya.

    Kata Desi, para apoteker puskesmas juga mengajak masyarakat untuk waspada terhadap peredaran obat-obat tertentu di wilayah Kabupaten Tangerang.

    “Saat ini masih terdapat toko obat dan toko kosmetik yang tidak berizin menjual obat keras dan obat tertentu yang membahayakan masyarakat di lingkungan Kabupaten Tangerang,” tukasnya.

    Dengan kegiatan ini dirinya berharap masyarakat mendapatkan informasi tentang bahaya obat-obatan yang tidak sesuai ketentuan dan mencegah masyarakat dari mengkonsumsi obat-obat yang sering disalahgunakan. (Hms/Hmi)