TANGERANG (BT) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) menggelar razia anak jalanan di wilayahnya, Kamis (3/10/2019) petang.
Kegiatan penertiban ini berlangsung di beberapa titik lokasi yang belakangan ini dijadikan tempat mangkal anak jalanan atau ‘gepeng’. Dalam razia tersebut petugas berhasil menggiring 2 gepeng dan 6 anak jalanan (punk) yang terdiri dari 5 pria dan 1 perempuan. 2 gepeng di Pasar Cikupa dan 6 anak jalanan di Lampu Merah Rajeg.
Razia yang turut melibatkan Binamas Polresta Tangerang ini, juga berencana untuk merazia para pelajar yang kedapatan sedang membolos dengan masih mengenakan seragam di luar jam sekolah.
“Sasaran kita adalah gepeng dan anak punk. Sebenarnya juga anak-anak sekolah yang berada di luar pada saat jam pelajaran. Namun karena sedang ada ujian, kita tidak menemukan itu,” kata Wakasat Binamas Polresta Tangerang, AKP Sukmawati.
Sementara Gepeng dan anak punk yang terciduk akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk diberikan pembinaan. Petugas Dinsos Kabupaten Tangerang Indri Astuti yang ikut dalam razia itu mengatakan, para gepeng dan anak punk ini nantinya akan diberikan pelatihan sesuai dengan minat dan keinginan mereka.
Namun untuk anak-anak punk pria, lanjut ia, akan diberikan pelatihan seperti perbengkelan, potong rambut dan lain sebagainya. Sedangkan untuk para wanita akan diberikan pelatihan seperti memasak, menjahit dan keterampilan tangan lainnya.
Salah seorang gepeng yang terciduk di Pasar Cikupa, Rokilah (60) mengaku bahwa dirinya terpaksa melakukan hal tersebut lantaran demi sesuap nasi. Perempuan yang mengaku berasal Bulak Amba, Kabupaten Brebes ini tinggal di Kebon Nanas, Kota Tangerang.
Ia juga mengaku tinggal bersama dengan suaminya yang sehari-hari menjadi pemulung. Ia bersama suaminya tinggal dalam gubuk di lahan kosong yang tak jauh dari Kompleks Setneg, Kebon Nanas.
“Dari Brebes, tinggal di Kebon Nanas. Sama suami, bikin gubuk di lahan kosong,” katanya.
Soal penghasilan sehari-harinya, ia menjelaskan, rata-rata Rp100 ribu hingga Rp125 ribu didapatnya. Ia mulai beroperasi sekitar pukul 09:00 WIB, kemudian pulang sebelum Magrib.
“Kalau hari ini, sampai jam setengah sebelas baru dapat lima puluh ribu. Terus sudahlah, karena ditangkap Satpol PP,” tandasnya. (Hmi/rls)