Diduga Tipu Puluhan Juta Berdalih Gadai Mobil, Sekdes Karet Dilapor ke Polisi

    Bukti laporan

    TANGERANG – Sekretaris Desa (Sekdes) Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Asep Muhajir diduga melakukan penipuan terhadap korban bernama Siti Zulaeha (32) dengan dalih menggadai mobil.

    Aksi tersebut bermula ketika korban mencari mobil gadaian kepada rekannya bernama Abdul Azis. Selanjutnya, Azis mempertemukan korban dengan Asep Muhajir yang kala itu hendak menggadaikan mobil Mitsubishi Xpander miliknya.

    Namun, saat melakukan transaksi penggadaian, mobil yang dibawa Asep ternyata bukan Xpander, melainkan Avanza tahun 2022.

    “Tanggal 22 Juni, saya ketemu Asep buat transaksi gadaian, tapi mobilnya beda, gak sesuai kesepakatan awal,” ungkap Zulaeha kepada wartawan.

    Meski begitu, transaksi penggadaian bernilai puluhan juta rupiah itu tetap berlanjut. Sebab kata Zulaeha, Aziz dan Asep berjanji akan sepenuhnya bertanggung jawab.

    “Gadai mobilnya tetap jadi, total saya berikan Rp30 juta kepada Asep. Catatannya mereka tanggung jawab sepenuhnya atas mobilnya,” kata Zulaeha.

    Setelah dua minggu proses penggadaian, Zulaeha didatangi seseorang yang tak dikenal hendak mengambil mobil gadaian milik Asep, yang ternyata mobil tersebut adalah mobil rental yang disewa oleh Asep.

    “Saya lagi di kampus, ada orang yang mengaku pemilik mobil. Katanya itu mobil rental yang disewa Asep sambil nunjuki surat-surat kepemilikan dan transaksi sewa,” terang Zulaeha.

    “Saya gak langsung kasih mobilnya. Saya hubungi Asep, tapi kata dia mobilnya kasih aja, nanti uangnya bakal ditransfer,” kata Zulaeha melanjutkan.

    Ironisnya, uang yang dijanjikan Asep tak kunjung ditransfer. Sehingga korban langsung melaporkan tindakan tersebut kepada Polresta Tangerang atas dugaan penipuan.

    “Uangnya belum dibalikin sampe sekarang, dia janji-janji aja mau balikin. Ya sudah, saya buat laporan ke Polres,” tegasnya.

    Terpisah, Sekdes Karet Asep Muhajir mengakui bahwa dirinya melakukan transaksi penggadaian dengan Siti Zulaeha. Asep juga mengaku menerima uang tunai sebesar Rp5 juta dan Rp25 dengan cara ditransfer oleh Zulaeha. Namun, dirinya berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada Zulaeha.

    “Saya akan bertanggungjawab. Minggu depan, saya balik dari proyek dan mendapat pembayarannya, saya akan langsung bayarkan atau transfer ke Ibu Anggel (Siti Zulaeha),” kata Asep saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

    Mengetahui fenomena tersebut, Kepala Desa (Kades) Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Mudi mengaku sudah menegur Sekretaris Desa-nya (Sekdes) yakni Asep Muhajir.

    Kata Mudi, kasus tersebut diketahuinya dari pemberitaan media massa. Setelah itu, dirinya langsung menghubungi Asep untuk mengetahui kebenarannya.

    “Sudah saya tegur. Kata dia udh mau diselesaikan, separuh udh masuk (dibayar),” terang Mudi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (3/10/2023).

    Belakang ini, dijelaskan Mudi, bahwa Sekdes-nya itu kerap tidak masuk kantor dengan berbagai alasan. Oleh karena itu, pihaknya telah menegur dan memperingati Asep sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Hingga berita ini terbit diinformasikan bahwa korban Siti Zulaeha belum menerima pengembalian uang sepeserpun dari Sekdes Karet Asep Muhajir. (Hmi)