Dinas Ketahanan Pangan Siap Bantu Pasokan Daging Hewan Lebaran

    Sejumlah hewan yang akan dipotong di RPH Bayur, Kota Tangerang.

    TANGERANG – Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT ) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bayur, siap membantu memasok kebutuhan daging hewan dalam perayaan hari raya Idul Fitri Hijriah. 

    DKP Kota Tangerang sigap dalam menyikapi meningkatnya permintaan daging hewan khususnya sapi jelang lebaran. Terlebih para peternak sapi kian banyak memotong ternak dagangan untuk dijual kepada masyarakat.

    Kepala UPT RPH Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Suhendriawan menerangkan, bila pada hari biasa jumlah sapi yang dipotong di RPH Bayur hanya sekitar 20 – 30 ekor saja, namun menginjak bulan Ramadan, meningkat mencapai lebih dari 150 ekor sapi setiap harinya.

    “Bahkan seminggu jelang lebaran, hewan yang kami potong bisa mencapai 150 hari setiap harinya. Hewan potong tersebut berasal dari wilayah Bodetabek dan wilayah Banten. Jadi disini merupakan salah satu RPH yang ada di Kota Tangerang. Dikelola secara langsung oleh Pemkot Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP),” ujar kepala UPT yang akrab disapa Hendri ini, Jumat (28/03).

    Dikatakan, RPH Bayur menyediakan fasilitas dan biaya retribusi terkait pelayanan yang disediakan. Yaitu berupa kandang istirahat (1-5 hari) dan tempat pemotongan. Total biaya retribusinya adalah Rp60 ribu rupiah. Rinciannya Rp50 ribu untuk ruang pemotongan per ekor sapi dan Rp10 ribu untuk kandang istirahat. Dengan catatan tanpa tenaga kerja pemotong.

    “RPH Bayur telah melayani banyak pengusaha langganan. Bahkan beberapa perusahaan memanfaatkan fasilitas yang ada sebagai pilihan dalam melakukan proses pemotongan hewan. Tercatat, RPH Bayur sendiri memiliki kapasitas kandang untuk 300 hewan. Sedangkan rumah pemotongan mampu menampung kapasitas 80 ekor hewan setiap harinya.

    Menurutnya, untuk melaksanakan pemotongan hewan di RPH Bayur, harus disertai beberapa dokumen penting. Termasuk pemeriksaan kesehatan hewan, pengistirahatan hewan (8-12 jam), stunning (dipingsankan), dipotong, dikuliti, kemudian pemotongan daging. Semua proses dilakukan dengan standar dan fasilitas yang tentunya layak.

    “Kami membuka kesempatan bagi pihak yang ingin memanfaatkan fasilitas yang disediakan. Silakan menghubungi UPT RPH Bayur atau datang secara langsung ke lokasi kami yang beralamat di Jalan Sengego Raya, Bayur, Kota Tangerang,” jelas Hendri.

    Untuk diketahui, UPT RPH Bayur memiliki tugas menyelenggarakan tugas dinas yang berkenaan dengan pelayanan pemotongan hewan. Untuk melaksanakan tugas tersebut, UPT RPH mempunyai fungsi untuk melaksanakan pengawasan kesehatan hewan yang akan dipotong, melakukan kegiatan pemotongan hewan serta mengelola retribusi yang diperoleh dari pelaksanaan pelayanan pemotongan hewan. (***)