
TANGERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Selain itu, digelar pula sosialisasi tentang Desa Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA). Kegiatan berlangsung di Ruang Al Amanah Lantai 5, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (01/07).
Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama untuk mewujudkan perlindungan anak serta pemberdayaan perempuan yang lebih optimal.
Asda II Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, mengajak seluruh elemen kewilayahan untuk lebih aktif. Memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak dan perempuan.
Baca Juga: Kota Tangerang Dinilai Kemendagri Berhasil Mengatasi Inflasi
“Kita berharap kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam upaya perlindungan ini terus meningkat. Sebab sejatinya, menjaga anak-anak dan perempuan dalam keadaan aman adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, semua harus ambil bagian,” kata Ruta.
Terdapat 178 Kasus Kekerasan
Sementara itu Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, hingga akhir Juni 2025, terdapat 178 kasus berbeda. Data tersebut didapat dari pengaduan kekerasan yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menambah pengetahuan bersama tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Diharapkan akan tercipta gerakan perlindungan yang nyata di lingkungan kita. Sekaligus membangun desa dan kelurahan yang benar-benar peduli dan ramah terhadap hak-hak perempuan serta anak,” jelas Tihar.
Sedangkan narasumber dari DP3AKKB Provinsi Banten, Entin Oliantini, menyampaikan pentingnya sinergi seluruh pihak. Guna menciptakan lingkungan yang aman, ramah dan peduli terhadap kebutuhan serta perlindungan anak dan perempuan.
“PATBM ini adalah gerakan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Karena itu, kunci keberhasilannya ada pada kesadaran dan keterlibatan kita bersama. Begitu juga dengan DKRPPA, ini menjadi upaya agar wilayah kita semakin responsif terhadap persoalan perempuan dan anak,” ujar Entin.
Melalui sosialisasi ini, DP3AP2KB Kota Tangerang berharap terbentuk pemahaman yang utuh tentang PATBM dan DKRPPA dapat berjalan. Mulai tingkat kecamatan dan kelurahan. Khususnya di wilayah Kecamatan Larangan.
Dengan demikian, setiap lingkungan mampu menjadi benteng pertama pencegahan kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi terhadap anak dan perempuan. (rls/tam)

















