DPRD dan Pemkot Serang Setujui Penyertaan Modal Bank BJB

    Walikota Serang Syafrudin (kiri), menyampaikan persetujuan penyertaan modal Bank BJB, Kamis (18/11).

    SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyetujui penyertaan modal Pemkot Serang ke Bank bjb senilai Rp25 miliar. Penyertaan modal itu akan dimasukan ke Anggaran Pedapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang 2022 dan 2023.

    Pada Kamis (18/11), secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Serang kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, mendapat persetujuan bersama antara DPRD Kota Serang dan Walikota Serang.

    Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, keputusan penyertaan modal itu merupakan langkah untuk mendukung pembangunan di Kota Serang.

    “Dari penyertaan modal itu akan ada kebermanfaatan ekonomi. Diantaranya bunga, dividen dan royalti. Juga ada manfaat sosial seperti Corporate Social Responsibility (CSR) yang bisa bertambah pula,” ungkap Syafrudin, Kamis (18/11).

    Dikatakan, pada 2022 penyertaan modal akan digulirkan sebesar Rp10 miliar dan di 2023 sebesar Rp15 miliar. Pemilihan Bank bjb oleh Pemkot Serang untuk penyertaan modal ini lantaran tidak ada penawaran kerja sama dari bank lain. 

    “Jadi belum ada penawaran dari Bank Banten. Kalau sehat atau tidaknya saya belum tahu, tapi yang jelas Bank Banten itu tidak memberikan penawaran,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Banten itu.

    Selain itu, Bank bjb juga telah menjadi mitra lama Pemkot Serang menyimpan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Kota Serang.

    “Kan RKUD Kota Serang juga masih di Bank bjb, jadi saya kira itu sudah cukup. Memang Bank Banten pun belum kasih penawaran kepada kami,” imbuhnya.  

    Menurut Syafrudin, Pemkot Serang bisa saja menyertakan modal ke Bank Banten apabila menerima penawaran dan juga ketersediaan dana dari APBD Kota Serang.

    “Kami bisa melakukan penyertaan modal ke Bank bjb, tentu bisa juga melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten,” tutur Syafrudin.

    Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang ,Wachyu B Kristiawan menambahkan, Pemkot Serang termasuk salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Banten yang menyertakan modalnya ke Bank bjb.

    “Pemkot Serang ini yang ketujuh. Tinggal Pemkot  Pemkot Tangsel yang belum. Tentu manfaatnya itu tadi, Pemkot Serang menjadi salah satu pemilik saham. Ya, bisa memperoleh keuntungan dari penyertaan modal ini,” ujarnya.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan, berdasarkan Raperda usulan Walikota Serang itu, Pemkot Serang berkeinginan menjadi salah satu pemilik saham di Bank bjb.

    “Kami hanya menghitung berapa kesanggupan APBD Kota Serang. Ke depan tentu Pemkot Serang bisa mendapatkan manfaat dari penyertaan modal ini,” beber Roni.

    Hal senada disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada DPRD Kota Serang, Mad Buang. Ia menegaskan, persetujuan bersama untuk penyertaan modal ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    “Kami telah bersyukur menyelesaikan pembahasan ini. Tujuannya adalah untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya. (rls/tam)