TANGERANG – Belasan mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2) Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, melakukan kunjungan ke PT Sinar Mitra Fortuna Keramindo, Rabu (13/12). Kedatangan para mahasiswa ke perusahaan yang beralamat di Komplek Pergudangan Sentra Kosambi Tangerang ini, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi penyelesaian sengketa bisnis kepada karyawan.
Tujuannya adalah agar manajemen perusahaan dan para pekerja, bisa memahami aturan terkait ketenagakerjaan. “Kegiatan ini merupakan salah satu wujud implementasi Tri Dharma perguruan tinggi. Yaitu pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2) UNIS Tangerang, Hendra Sudrajat.
Ia menyebut, penyelesaian sengketa bisnis merupakan salah satu mata kuliah yang diikuti mahasiswa. “Kegiatan ini menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa magister hukum kepada masyarakat,” ujar Hendra.
Dikatakan, kegiatan dimaksudkan untuk mencapai pemenuhan nilai edukasi dan pendidikan bagi masyarakat. Dalam hal ini para pekerja. “Jadi bukan cuma target sosialisasinya saja. Namun nilai edukatif bagi pekerja,” imbuhnya. Penyelesaian sengketa bisnis kata Hendra, berada dalam ranah hukum. Kasus ini sebenarnya dapat diselesaikan melalui peran mediasi.
“Tugas mahasiswa pasca sarjana dalam hal ini, bukan pada proses advokasinya. Melainkan lebih kepada mengedukasi pegawai. Sehingga pekerja dan perusahaan, sama-sama mengerti tentang hak-hak dan kewajibannya,” terang Hendra. Bila tercipta pemahaman bersama antara perusahaan dan karyawan, diharapkan dapat menghindari hal-hal yang bersifat advokatif tadi.
Pada kegiatan tersebut, sejumlah perwakilan pekerja diundang untuk mengikuti sosialisasi. Suasana terasa begitu hangat. Dialog interaktif terjadi antara mahasiswa semester III magister ilmu hukum dengan para pekerja. Sosialisasi yang digelar tambah Hendra, merupakan implementasi pemahaman tehadap proses pembelajaran secara teoritis. Melalui praktek kunjungan empiris.
“Melalui praktek kunjungan ini, sangat mempengaruhi kualitas dan wawasan para mahasiswa,” tandas Hendra. Hal senada disampaikan Dosen Mata Kuliah Penyelesaian Sengketa Bisnis Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2) UNIS Tangerang, Taufik Husni. Dikatakan, sangat tepat menempatkan kegiatan ini kepada para mahasiswa semester III.
“Kami menganggap, semester III adalah akhir bagi mahasiswa untuk menerima materi kuliah di kelas. Untuk kemudian masuk pada penelitian tesis dan penyelesaian akhir,” tutur Taufik. Ia mengaku merasa bangga dengan interaktif aktif terbuka yang dilakukan antara mahasiswa dengan pekerja.
“Mereka terlihat sangat kompak. Memang sudah seharusnya mahasiswa menjadi kalangan intelektual yang memiliki porsi untuk menjelaskan kejadian dan perkara yang sebenarnya. Sesuai aturan yang berlaku,” terang Taufik. Sedangkan Pimpinan PT Sinar Mitra Fortuna Keramindo, Tomy Rano Armansyah mengaku, merasa senang dengan kegiatan yang dilakukan mahasiswa di perusahaannya.
“Mungkin selama ini sebagian pekerja beranggapan, perusahaan bersikap otoriter, tidak mau rugi atau penilaian buruk lainnya. Namun melalui kegiatan ini, semua tidak ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini tambah Tomy, dapat membuka wawasan dan sudut pandang para pekerja. Sebab dalam dunia ketenagakerjaan, ada aturan yang mengikat antara perusahaan dan pekerja. “Semuanya telah diatur dalam Undang Undang,” tegas pemimpin perusahaan yang juga menjadi mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Hukum UNIS Tangerang ini.
Sebagai mahasiswa ia menilai, sudah seharusnya kegiatan kuliah dibarengi dengan praktek di lapangan. Terutama bagi mahasiswa S2. “Tidak bisa hanya dengan tinggal diam dalam ruangan dan hanya mendengarkan saja,” ujar Pengurus Cabang Muay Thai Kota Tangerang ini.
Dikatakan, praktek sosialisasi dan edukasi menguji pengetahuan dan mental mahasiswa. Agar dapat berbicara baik dan teratur. Termasuk menyusun dan mengemas makalah dengan tepat. “Semoga UNIS Tangerang bisa menggelar kegiatan serupa dengan cakupan yang lebih besar lagi. Yaitu dengan mengajak 2 atau 3 perusahaan sekaligus,” pungkas Tomy. (tam)