Gebrak Pakumis Jadi Program Unggulan di Kabupaten Tangerang

    FOTO: Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Kadis Perkim Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah dalam sosialisasi Gebrak Pakumis

    TANGERANG (BT) – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang mengadakan sosialisasi Perbub No. 63 Tahun 2019 tentang Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Miskin, dan Pemberdayaan Lingkungan Sosial Ekonomi (Gebrak Pakumis Plus).

    Adapun kegiatan berlangsung di Ruang Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, pada Rabu (3/10/2019).

    Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah menjelaskan, program Gebrak Pakumis Plus merupakan program unggulan yang tertuang dalam RPJMD 2019-2023 Kabupaten Tangerang. Sebelumnya program tersebut hanya membangun dan membedah rumah saja. Namun saat ini, kata Iwan, ditambah dengan pemberdayaan masyarakatnya.

    “Saat ini program gebrak pakumis ada plusnya. Plusnya itu adalah membangun lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakatnya. Jadi bukan hanya rumahnya saja yang kita bedah tetapi ekonominya juga, agar masyarakat tersebut bisa tumbuh menjadi masyarakat yang sejahtera,” ucap Iwan.

    Dengan diadakannya sosialisasi ini, lanjut Iwan, dapat memberikan gambaran kepada camat agar dapat memberikan dukungan kaitan dengan suksesnya kegiatan tersebut.

    “Kita perlu kolaborasi dengan beberapa OPD yang terkait dengan penataan lingkungan kawasan permukiman sekaligus pemberdayaan ekonominya. Karena target tahun ini sebanyak 1000 rumah,” katanya.

    Sementara Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menuturkan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada Dinas Perkim dan jajarannya yang sudah berusaha untuk menggandeng konsultan, dan narasumber dari Universitas Diponegoro (UNPAD) maupun UNIS, dalam upaya menyempurnakan program Gebrak Pakumis Plus.

    “Saya berharap ini bisa kita pertajam beberapa komitmen. Sebelumnya program Gebrak Pakumis ini mengacu kepada Perbub 42 Tahun 2016. Pada saat itu Gebrak Pakumis yang lama hanya terkait dengan fisiknya saja. Namun dalam Perbub No. 63 Tahun 2019 ada tambahan plusnya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

    Sejak 2012-2018 yang lalu, kata Sekda, pemerintah daerah melalui Bappeda sudah berhasil membangun atau merehab rumah sebanyak 6694 unit. Dan pada tahun 2019 ditargetkan sebanyak 1000 unit yang akan dibangun. (Hmi)