TANGERANG – Pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) Kota Tangerang masih sepi. Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Ahmad Syailendra saat ditemui di kantornya, Senin (1/5/2023).
Diketahui, KPU Kota Tangerang telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif DPRD setempat. Pendaftaran dibuka mulai Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023). Namun suasana pendaftaran pada hari pertama tersebut masih sepi.
Syailendra mengatakan, pada hari pertama pendaftaran caleg masih sepi. Menurutnya, hanya beberapa partai politik yang mendatangi KPU berkonsultasi ke help desk, untuk menanyakan persyaratan para Caleg.
“Masih sepi. Hanya partai PKB dan PKN melalui LO (Liaison Officer) yang mendatangi KPU,” katanya.
Indra sapaan akrabnya menyampaikan, pelayanan pendaftaran para bakal calon tersebut dari tanggal (1-13/5) sekira pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir pendaftaran Minggu (14/5), waktu pelayanan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran lanjut Indra, harus membawa formulir pendaftaran maupun dokumen lainnya baik secara fisik maupun yang sudah diunggah di aplikasi Silon.
“Nanti setelah cek ada, lengkap. Pokok kita lengkap dulu dah. Seperti KTP ada, ijazah ada, belum lihat asli atau palsunya, ada surat sehat jasmani, rohani dan narkobanya, ada Suket daftar pemilih, dll itu lengkap termasuk keterwakilan perempuan. Itu baru dinyatakan lengkap, dikasih tanda terima,” jelasnya.
“Kalau mereka (partai politik) gak lengkap itu kita arahkan perbaikan,” ujarnya menambahkan.
Lanjutnya, pendaftaran bakal caleg dalam waktu dekat yang sudah konfirmasi ke pihaknya baru partai Nasdem.
“Mereka rencananya hari Jumat, belum tau pukul berapa,” tukasnya.
Terpantau pada area gedung KPU Kota Tangerang telah didirikan tenda aparat kepolisian untuk melalukan pengamanan masa pendaftaran bakal Caleg tersebut. Selain itu, pada lantai dua telah dipersiapkan ruang VIP untuk pimpinan para partai, lalu tempat para pendukung bakal Caleg.
Di lantai dua juga tersedia help desk KPU, dan ruang konferensi pers bakal caleg beserta ruang awak media. Selain itu di lantai tiga yakni tempat penerimaan berkas para bakal caleg yang sudah disiapkan KPU. (Hmi)