TANGERANG (BT) – Aliansi Tangerang Raya (Altar) mewakili serikat buruh melakukan pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang, dan Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi, di Rumah Makan (RM) Adress, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/11/2019).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam meminta unsur buruh dan pengusaha untuk duduk bersama mendiskusikan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang.
Menurut ia, pembahasan UMK harus didasari kesadaran untuk sama-sama memajukan sektor ekonomi. “Pembahasannya harus mengedepankan saling mengerti dan saling menghormati,” ujar Kapolres.
Ia menerangkan, tugasnya sebagai kapolres adalah menciptakan dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat. Oleh karenanya, ia meminta negosiasi atau pembahasan soal UMK diselesaikan di meja perundingan. Dengan begitu, kata dia, situasi keamanan dan ketertiban akan tetap terjaga.
“Keamanan dan kesejahteraan berjalan beriringan. Apabila aman orang tidak takut investasi, lapangan kerja tersedia,” ucapnya.
Dilanjutkan dia, aspek keamanan dan ketertiban tidak bisa dikesampingkan. Sebab menurutnya, perusahaan tidak akan berjalan serta masyarakat pun tidak dapat bekerja dengan tenang apabila situasi diliputi gangguan keamanan.
“Dengan silaturahmi ini, unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah, serta aparat keamanan bersinergi, bersama mencari solusi,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan tersebut melibatkan unsur buruh yang diwakili Aliansi Tangerang Raya (Altar) yaitu Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Sedangkan unsur pengusaha diwakili Apindo. (Ban/Hmi)