KNPB Kota Tangerang Pecah Kongsi di Pilkada 2024

    Ketua Presidium KNPB Kota Tangerang Iksan Bhakti

    TANGERANG – Koalisi Non Parlemen Bersatu (KNPB) Kota Tangerang merupakan koalisi partai yang terdiri dari 8 partai politik yang telah mendeklarasikan diri pada 1 Juni 2024 lalu. Namun, pada usianya yang masih terbilang prematur ini, KNPB dihadapi ujian jelang Pilkada Serentak 2024.

    Melihat dinamika politik yang begitu dinamis setelah disahkan nya gugatan Partai Gelora dan Buruh di Mahkamah Konstitusi, membuat partai non parlemen di berbagai daerah mendapat tambahan tenaga baru. Hal demikian itu pun terjadi di Kota Tangerang.

    Beberapa partai non parlemen di pilkada 2024 ini tidak lagi kompak selaras dalam satu perahu yang sama untuk mendukung pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada Serentak 27 November 2024.

    “Iya memang betul adanya, tapi itu semua bagian dari proses demokrasi dan saya selaku ketua presidium memahami hak dan keputusan politik yang diambil oleh partai partai yang tergabung di dalam KNPB Kota Tangerang untuk Pilkada Serentak ini,” ungkap Ketua Presidium KNPB Kota Tangerang Iksan Bhakti, saat dihubungi via telpon.

    “Tiga dari 9 partai non parlemen memilih berbeda dalam mengambil sikap politik nya di Pilkada Serentak 2024 kali ini,” imbuhnya.

    Adapun tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah melakukan pendaftaran pada 29 Agustus atau hari terakhir pendaftaran. Nampak hanya 5 partai non parlemen yang berada di satu barisan yang sama, sementara 3 partai lainnya memiliki arah pilihan yang berbeda.

    Namun begitu, Iksan Bhakti menyatakan bahwa semua merupakan bentuk dari niat baik bersama untuk memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Tangerang.

    “Apapun pilihan politik nya di Pilkada Serentak 27 November mendatang semua sama sama untuk membangun dan memajukan Kota Tangerang kedepan,” pungkasnya. (Hmi)