TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, menunggu berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2018 – 2023. KPU telah membentuk tim untuk melaksanakan perhelatan lima tahunan ini.
Pendaftaran bagi bakal calon, dibuka 3 hari. Mulai 8 – 10 Januari 2018. “Tim sudah siap. Mereka telah dibekali pengetahuan tentang berkas apa saja yang wajib dibawa oleh paslon saat mendaftar nanti,” ungkap Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul.
Tim tambah Banani, secara detail akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dibawa calon. Termasuk surat pernyataan dari partai pendukung. “Tim beranggotakan sedikitnya 12 orang. Ditambah tim lain yang bakal ikut membantu,” katanya.
Setelah mendaftar, paslon akan menjalani tes pemeriksaan kesehatan. Agendanya tes ini akan digelar, Kamis (11/1), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Kandidat akan menjalani 3 aspek pemeriksaan. Meliputi fisik, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tandas Banani. (tam)