TANGERANG – Kasus penipuan bermodus mencatut nama orang lain melalui media sosial (medsos) dilapor polisi. Tak tanggung-tanggung, oknum penipu itu mencatut nama Muhammad Dwiki Ramadhani yang merupakan seorang anggota DPRD Kota Tangerang.
Merasa dirugikan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/4/2020). Dwiki mengatakan, oknum penipu tersebut telah menciptakan informasi dan aksi dengan mencatut identitas dirinya.
“Iya, sudah resmi melapor ke Polres untuk tindak perkara menciptakan informasi atau dokumen elektronik seolah-olah yang otentik dan penipuan menyangkut nama saya,” ungkap Dwiki.
Laporan polisi Dwiki bernomor LP/B/335/IV/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota. Legislator termuda se-Kota Tangerang ini menuturkan alasan dirinya melapor insiden penipuan yang mencatut namanya melalui medsos itu lantaran merasa dirugikan.
“Merugikan saya secara inmateriil,” ujarnya.
Menurut Dwiki, terdapat akun Facebook dan WhatsApp yang lengkap mencantumkan profil dan foto dirinya. Akun tersebut sambungnya, memberikan berbagai macam penawaran untuk melakukan penipuan. Namun, ia menegaskan bahwa akun tersebut bukan miliknya.
“Jadi, ada org yang ngaku saya bikin FB dan WA. Terus akunnya nawarin berbagai dalil penipuan mulai dari jual motor, kecelakaan, minta tolong transfer,” katanya.
Selain merugikan nama baiknya, Dwiki mengatakan sudah ada korban yang tertipu akibat ulah akun palsu tersebut. Bahkan, korban yang tertipu merupakan warga yang dari lingkungan tempat tinggalnya.
“Hari minggu kemarin sudah ada korban orang kampung saya kena Rp3,5 juta dengan modus saya bisa masukin anaknya kerja disalah satu perusahaan,” katanya.
Dwiki berharap kepolisian dapat mengungkap kasus ini agar kedepan tidak ada korban lainnya yang tertipu dan dirugikan. (Hmi)