KOTA TANGERANG – Seorang pegawai marketing Bank Rakyat Indonesia (BRI) bernama Rendi (R) jadi korban pemerasan sekelompok orang secara sistematis, ditemui di kediamannya wilayah Cipondoh Kota Tangerang, Minggu (26/1/2025).
Awal mula peristiwa itu terjadi Korban R saat masih bertugas di BRI Rangkasbitung, melalui peran seorang calo, korban R dikenalkan pada seorang nasabah yang merupakan adik ipar si calo bernama Maya, sekarang ini sudah ditahan kasus penipuan dan penggelapan banyak orang yang menjadi korbannya, mulai dari puluhan juta sampai milyaran.
Dengan modus pengembalian dana blokir diduga penyelewengan pinjaman kredit Non-KUR.
Mafia perbankan ini sudah merencanakan beberapa adegan jahat guna menjebak korban R, bahkan sampai diberitakan disebuah media yang disinyalir media ilegal.
Di tempat yang sama, pengakuan seorang saksi menyampaikan, masing masing mereka memiliki peran mulai dari calo, nasabah, media, sampai seorang pengacara yang juga diduga bukan pengacara legal dan anggota suatu lembaga hukum.
“Mengaku sebagai seorang advokat, saat ditanya ikut lembaga apa? independen jawab nya, tentang media itu, saat dicek baik di organisasi wartawan maupun data dari media lainnya tidak terdaftar alias ilegal” ungkap seorang saksi.
Saat saksi yang mengaku sebagai pedagang penjual cabe sempat diinfokan oleh mafia tersebut untuk memeras dan meminta sejumlah uang dengan nilai 125 juta pada korban R.
Saat ini, pihak korban R selain menyampaikan fakta sebenarnya pada awak media juga menyikapi akan menempuh jalur hukum.
“Tentu untuk menjaga nama baik, institusi dan keluarga, maka saya sudah mempersiapkan pembelaan atas fitnah dan pencemaran nama baik dan saya sudah diskusi dengan pimpinan akan lapor pada polisi, saya sudah siapkan pengacara legal berbadan hukum resmi seorang pensiunan perwira polisi AKBP (P) Solihin Abu Bakar, SH, MH. (Advokat dari Peradi. Pimpinan. Prof. Dr. Otto Hasibuan SH., MH, dan juga dukungan teman serta keluarga,” tegas korban R pada awak media.
Kasus ini diharapkan akan dapat memberikan penerangan sehingga menjadi terang benderang, bagi masyarakat bisa waspada pada kejahatan mafia di berbagai aspek. (rls/tam)