
TANGERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto meminta pemerintah setempat untuk segera mengurus serah terima fasos fasum di wilayah RT 08 Perumahan Taman Royal Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh.
Hal itu agar mempermudah akses kendaraan yang melintas di area sekitar Kali Apur menuju Puri Dewata Indah, Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
“Kalau misalnya dua jalur ini berjalan, kan sebenarnya pihak Puri Dewata Indah lebih cepat akses ke Taman Royal. Jadi ke depan kita berharap di jalur ini saluran drainase nya yang kita dorong lebih cepat ke royal dan bahkan Benteng Betawi,” kata Turidi, Rabu (15/2/2023).
Dirinya berharap masyarakat Kota Tangerang mendapatkan haknya untuk merasakan pembangunan di wilayah. Terlebih bagi masyarakat yang patuh pajak, retribusi, dan lain sebagainya.
“Maka kami DPRD meminta pemerintah daerah untuk bisa segera mengurusi serah terima fasos-fasum ini,” tegasnya.
Turidi menambahkan, jalan tersebut merupakan fasos fasum yang tepatnya terletak di wilayah RT 08, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
“Kebetulan di sini telah terbentuk sebuah forum yang disebut Formantap (Forum Masyarakat Taman Royal dan Puri Dewata Indah) yang terdiri dari sejumlah RT. Ini adalah salah satu forum hasil diskusi para RT, RW, tokoh masyarakat terkait penyerahterimaan fasos fasum pihak Taman Royal,” tuturnya.
“Apalagi pihak Taman Royal sendiri diketahui sudah pailit dan kita juga sudah punya Perwal 116 kaitan penyerahterimaan sepihak. Ini kan sudah pailit, Insyaallah mereka sudah bersurat ke kami, dan kita sudah ngundang BPN dan Bidang Hukum, PUPR, Perkim dan tokoh, RT, RW dan kita akan diskusikan untuk cari solusi,” tandasnya. (Hmi)