Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Jalan Kiasnawi dan Ahmad Yani

    Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Teguh Supriyanto (tiga kiri), didampingi Camat Tangerang, Riswan Setyo Kardinto (kiri), dan Sekpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo (dua kanan), berpose usai berunding dengan para PKL di Jalan Kiasnawi dan Ahmad Yani, Kamis (29/10/26).

    TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani, Tangerang, Kota Tangerang sampai Selasa, 3 November 2026.

    Keputusan penundaan proses relokasi tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan kesepakatan para PKL. Kesepakatan tersebut disampaikan setelah petugas gabungan menyosialisasikan ulang rencana penataan Jalan Kiasnawi dan sekitarnya menjadi kawasan niaga terintegrasi yang ramah pejalan kaki.

    ”Kami terus melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif untuk mendorong para pedagang memindahkan aktivitasnya ke tempat yang seharusnya. Sejalan dengan itu, kami tadi bersama petugas gabungan terus menyosialisasikan rencana relokasi karena aktivitas berdagang di badan jalan selama ini telah mengganggu ketertiban umum bahkan membahayakan karena menghambat lalu lintas di sekitar kawasan ini,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, Kamis (29/10/26).

    Ia menambahkan, Pemkot Tangerang bersama Perumda Pasar Kota Tangerang akan mendorong para PKL melakukan proses pendaftaran relokasi ke tempat yang telah disediakan. Berdasarkan pemantauan terkini, area relokasi telah disiapkan di selasar lantai satu Gedung Pasar Anyar dengan fasilitas yang memadai.

    ”Pedagang juga tidak perlu khawatir mengenai fasilitas di area relokasi yang telah disediakan, lapak-lapaknya sudah disediakan, tempatnya bersih, aksesnya bagus, bahkan pihak Perumda Pasar Kota Tangerang merencanakan akan membuka area tersebut bisa 24 jam beroperasi jadi sangat menguntungkan bagi para pedagang,” ujar Teguh.

    Selain itu, Pemkot Tangerang berharap para PKL dapat bersikap kooperatif mendukung rencana relokasi karena penataan kawasan yang telah disiapkan berpotensi besar membawa manfaat pertumbuhan ekonomi bagi semua pihak. (rls/tam)