TANGSEL (BT) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan panggilan darurat 112 untuk memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat.
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa informasi terkait ini harus sampai kepada masyarakat. Sehingga dalam kesempatan itu Airin meminta kepada awak media menyampaikan bahwa Tangsel kini sudah memiliki panggilan pelayanan darurat yang bisa diakses oleh siapapun dan kapanpun.
“Jadi, saya minta kepada media, untuk menyampaikan informasi ini. Agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mencari akses situasi mendesak. Kami juga melakukan kerjasama dengan beberapa stakeholder. Sehingga pelayanannya semakin maksimal,” ucap Airin.
Dengan adanya fasilitas ini, ia berharap agar pelayanan darurat dapat mencegah beberapa hal yang tidak diinginkan. Misalnya kebakaran, perampokan, kecelakaan dan masih banyak lainnya.
“Kami juga berharap agar masyarakat tidak sungkan dalam menghubungi nomor darurat yang bisa diakses secara dinamis ini,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Kota Tangsel Fuad menjelaskan, melalui sistem panggilan darurat ini semua kejadian baik itu berupa tindakan kriminal maupun bencana bisa ditangani sedini mungkin.
“Ada banyak pelayanan yang bisa diakses melalui nomor ini. Yang pertama adalah pelayanan perlindungan diri, layanan evakuasi, pelayanan kebakaran, pelayanan kecelakaan, pelayanan unit gawat darurat dan lainnya yang bersifat urgensi,” ucapnya pada acara peluncuran tersebut.
Dalam sistem ini, lanjut Fuad, pemerintah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi. Misalnya, Rumah Sakit Umum, Pemadam Kebakaran, Dinas Kominfo sampai dengan pihak kepolisian.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Tangsel yang sudah melaunching pelayanan panggilan darurat tersebut. Sebab kata dia, hanya beberapa kabupaten kota saja yang baru memiliki pelayanan tersebut.
“Panggilan darurat ini memperpendek pelayanan. Sehingga nantinya akan menjadi percepatan bagi pemerintah memperikan pelayanan pertama dan utama dalam situasi mendesak,” ujarnya. (Hms/Hmi)






















