Penanggulangan Permasalahan Kualitas Hidup dan Lingkungan di Kota Tangerang Lewat Kampung Tematik 

    Wakil Walikota Tangerang H Sachrudin (dua kiri), didampingi Kepala Bappeda Kota Tangerang Decky Priambodo (kiri), pada kegiatan Verifikasi dan Penginputan Indeks Inovasi Daerah beberapa waktu lalu.

    TANGERANG – Kampung Tematik merupakan salah satu bagian dari strategi peningkatan kualitas hidup dan lingkungan permukiman yang terpadu di Kota Tangerang. Pelaksanaan Kampung Tematik mengubah skema penanggulangan permasalahan kualitas hidup dan lingkungan permukiman yang pada awalnya lebih menitikberatkan pada pemberian bantuan hingga pada pelibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan serta masyarakat. 

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kampung tematik adalah untuk mengoptimalkan seluruh potensi lokal yang ada di Kota Tangerang.  

    “Sehingga Kampung Tematik dapat menjadi kampung wisata mandiri yang berkelanjutan. Kampung tersebut tentu dapat berkembang atas kelayakan ide atau tema di daerahnya,” ungkap Decky.

    Kepala Bappeda Kota Tangerang Decky Priambodo.

    Menurutnya, hal itu juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti karakteristik ekonomi, sosial serta adanya potensi lokal yang diangkat. Juga dukungan keuangan dari pihak luar, inisiatif dari tokoh masyarakat, meningkatnya pendapatan, dan inisiatif dari masyarakat. 

    “Di Kota Tangerang pelaksanaan pembentukan kampung tematik merupakan sinergi dari Program Unggulan Pemerintah Kota Tangerang yang tertuang dalam RPJMD yaitu “Kampung Kita”, yang melibatkan tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur kecamatan dan kelurahan saja, tetapi juga melibatkan pemangku kepentingan lain. Seperti tokoh masyarakat, perguruan tinggi, kelompok-kelompok masyarakat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Forum Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan,” papar Decky.

    Dikatakan, tahapan pelaksanaan Kampung Tematik di Kota Tangerang diawali pada 2017 dan 2018 lalu dengan memberikan sosialisasi di 104 kelurahan melalui pemberian materi dan berbagi pengalaman oleh penggiat Kampung Tematik yang telah berhasil.

    “Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diajak untuk menggali potensi wilayahnya untuk dikembangkan menjadi beragam Kampung Tematik,” tutur Decky. 

    Kemudian pada 2019, dilakukan pendampingan yang difasilitasi oleh Bappeda dan OPD terkait serta narasumber yang berasal dari Malang pada kelurahan yang telah mengajukan proposal pembentukan Kampung Tematik.

    Dalam pelaksanaannya di wilayah, para pengelola kampung tematik berkolaborasi dengan kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat. 

    Selanjutnya pada 2020 dan seterusnya adalah tahapan pemantapan dan menjaga keberlanjutan atas Kampung Tematik yang telah terbentuk melalui evaluasi dan monitoring dengan mengadakan lomba Kampung Tematik, serta fasilitasi dan promosi dengan membuat website Kampung Tematik Kota Tangerang. 

    “Berdasarkan proposal dan usulan yang diajukan, maka pada 2019 tersebut, terbentuk sebanyak 153 Kampung Tematik yang tersebar di 13 Kecamatan di Kota Tangerang, dan 23 kampung Tematik yang dibentuk oleh OPD. Kampung tersebut mengusung berbagai tema diantaranya budi daya pertanian, perikanan, lingkungan hidup, UKM, pemuda, dan sebagainya,”terang Decky.

    Selanjutnya pada 2020 ketika terjadinya pandemi Covid-19, cukup berpengaruh terhadap aktivitas dan keberlangsungan Program Kampung Tematik, dimana di tahun itu telah direncanakan pemantapan pelaksanaan kampung tematik melalui training of trainer di tiga wilayah. 

    “Kendati demikian, masih ada beberapa Kampung Tematik yang tetap konsisten dan menjaga eksistensinya. Bahkan ada diantaranya yang memanfaatkan momentum masa pandemi sebagai pemicu semangat untuk mengembangkan Kampung Tematik terutama dalam rangka meningkatkan aktivitas perekonomian di wilayahnya,” ungkap Decky.

    Dalam rangka memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan Kampung Tematik di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang melalui Bappeda telah menyusun Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 90 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampung Tematik.

    Selin itu dikeluarkan pula Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Kampung Tematik Kota Tangerang Tahun 2022 yang saat ini sebanyak 88 Kampung Tematik masih eksis keberadaannya. 

    Perkembangan selanjutnya disusun konsep pemberdayaan Kampung Tematik yang memiliki potensi wisata akan diarahkan menjadi alternatif destinasi wisata di Kota Tangerang.

    “Bahkan beberapa diantaranya sudah mengarah dengan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung kampung wisata serta peningkatan kualitas daya tarik wisata berupa kuliner, atraksi seni budaya, souvenir, dan lainnya,” kata Decky.

    Ia berharap dengan berkembangnya kampung wisata di Kota Tangerang, maka akan  dapat semakin mewujudkan tujuan pembentukan Kampung Tematik yang telah digagas oleh Pemkot Tangerang. (Adv)