Peringatan HANI 2021 Diwarnai Pencanangan Zona Integritas

    Kesepakatan pembangunan zona integritas antar Forkopimda Kota Tangerang, pada acara peringatan HANI 2021.

    TANGERANG – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 di Kota Tangerang, diwarnai pencanangan pembangunan zona integritas. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (28/6), di kantor BNN Kota Tangerang.

    Acara peringatan HANI 2021 dibuka oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Sejumlah Forkopimda yang merupakan tamu undangan, menyaksikan siaran langsung prosesi perayaan HANI 2021 yang disiarkan secara streaming  di aula lantai 2, kantor Badan narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.

    Kepala BNN Kota Tangerang, Satrya Ika Putra menerangkan, pihaknya siap melaksanakan Program Pembangunan Zona Integritas yang digagas pemerintah pusat, untuk mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

    Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra (kiri), sedang menyaksikan penandatanganan zona integritas oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang, Kadek Anten.

    “Kami siap menjalankan zona integritas sebagai kewajiban yang diamanahkan pemerintah, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi yang Bersih Melayani (WBBM),” ungkap Satrya.

    Ia menjelaskan, jajarannya sudah mulai berbenah diri guna memberikan pelayanan yang optimal kepada publik dengan menjauhkan perbuatan yang tidak patut dilakukan oleh pegawai atau pejabat negara. Seperti tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

    “Terdapat 6 area yang menjadi sorotan dalam mewujudkan pembangunan zona integritas. Area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Satrya.

    Hal utama yang akan diterapkan di institusinya menurut Satrya, yaitu mengubah pola pikir para pegawai dalam melaksanakan tugasnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Sehingga pegawai menjadi lebih arif dan bijaksana serta bersemangat dalam melaksanakan kewajibannya sehari-sehari tanpa pamrih.

    Disinggung mengenai Program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba-red) yang saat ini tengah digulirkan BNN Kota Tangerang, Satrya menyebut terus berkonsentrasi melakukan sosialisasi guna menyadarkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

    “Kelurahan Bersinar dibentuk di daerah yang rawan penyalahgunaan narkotika. Untuk itu kami memberikan pembekalan, edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah tersebut agar warga benar-benar menyadari dampak dan kerugian penyalahgunaan narkotika,” tutur Satrya.

    Menurutnya, jajarannya akan melatih 10 relawan  guna memberikan informasi mengenai penyalahgunaan narkotika. Seperti Kelurahan Bersinar di wilayah  di  wilayah Pinang.

    “Hal itu dimaksudkan, supaya sendiri yang bisa mencegah dan mengedukasi bahaya narkoba. Namun apabila masih ada penyalahgunaan, maka pegiat Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) akan diterjunkan guna merehabilitasi warga,” papar Satrya.

    Seperti diketahui, IBM merupakan Program Rehabilitasi dari BNN dengan merangkul dan memberdayakan masyarakat menjadi agen pemulihan (AP). Di setiap Kelurahan Bersinar, ditetapkan 10 agen pemulihan yang berasal dari masyarakat setempat. Mereka mendapat tugas memberikan edukasi, pendampingan serta merehabilitasi warga korban penyalahgunaan narkotika.

    “Jadi masyarakat yang bergabung dalam agen pemulihan, mendapat tugas memulihkan warga korban narkotika,” jelas Satrya.

    Namun bila korban dengan kategori ketergantungan berat membutuhkan penanganan rawat inap, maka yang bersangkutan akan dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor. “Sedangkan untuk kategori ketergantungan ringan hingga sedang, maka kami dan masyarakat yang akan menanganinya,” tukas Satrya. (tam)