Pj Walikota Tangerang Nurdin, Dukung Program Kadin Kota Tangerang

    Silaturahmi pengurus Kadin Kota Tangerang ke ruang kerja Pj Walikota Tangerang Nurdin, Rabu (24/01).

    TANGERANG – Pejabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin, mendukung program kerja yang dicanangkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangeang. Sebab salah satunya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Dukungan tersebut disampaikan Nurdin, pada acara silaturahmi pengurus Kadin Kota Tangerang, Rabu (24/01), di ruang kerja Pj Walikota Tangerang, Gedung Puspemkot Tangerang.

    “Kami mengapresiasi program yang digulirkan Kadin Kota Tangerang. Diantaranya penguatan kemitraan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendorong perekonomian daerah. Juga program penguatan sumber daya manusia (SDM),” ungkap Nurdin.

    Terkait program penataan konsolidasi infrastruktur kantor Kadin Kota Tangerang, Nurdin menjelaskan, secepatnya akan menindaklanjuti permohonan sertifikasi lanjutan Hak Guna Pakai yang telah diayangkan pengurus.

    Sementara itu Ketua Kadin Kota Tangerang, Budi Prasetyo menuturkan, Kadin Kota Tangerang merupakan lembaga strategis yang menjadi mitra pemerintah dalam membangun pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Kami memiliki Program Kemitraan guna mendorong aktivitas pengusaha dan pelaku usaha. Kemudian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang dan terbangunnya iklim usaha yang kondusif, maka Kadin Kota Tangerang berkewajiban untuk membangun kemitraan strategis dengan pemerintah kota,” terang Budi.

    Ia menambahkan, UMKM juga dapat di dorong untuk tumbuh serta mampu melakukan kemitraan dengan para investor pengusaha besar yang masuk ke daerah, baik pengusaha dalam maupun luar negeri.

    “Kami juga memohon Pj Walikota Tangerang, agar dapat memfasilitasi pertemuan dalam membangun kerja sama kemitraan antara PDAM Tirta Benteng dengan PT Air Kota Tangerang, dalam hal investasi pembangunan infrastruktur air minum,” ujar Budi.

    Kemudian terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL), Kadin Kota Tangerang meminta investor untuk melakukan kemitraan dengan melibatkan pengusaha lokal.

    “Terakhir kami minta kepada Pj Walikota Tangerang, untuk menindaklanjuti Surat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tangerang, Nomor : 028/2009/Um/1998, tanggal 18 Januari 2024 tentang Penyampaian Daftar Lampiran Aset Pemda Tingkat II Tangerang, berupa tanah di Komplek Perkantoran Cikokol, Jalan Perintis Kemerdekaan Tangerang, seluas 1370 meter persegi, untuk kami jadikan kantor Kadin Kota Tangerang,” tukas Budi. (dir)