
TANGERANG – Seorang pria berinisial NAP (27) diamankan petugas lantaran telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan kepada sejumlah korban yang tengah butuh pekerjaan.
Tersangka diamankan di Wisma Garuda, Jalan Duri Kosambi, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Kepada korbannya NAP mengaku bisa segera menjadikan para korban itu sebagai pegawai Citilink.
“Tersangka menipu dua korban, modusnya akan menjadikannya pegawai Citilink,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Alexander Yuriko, Senin (8/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, NAP mengaku sebagai salah seorang pegawai di maskapai Citilink. Modus yang dilakukan NAP adalah perekrutan pegawai baru di maskapai tersebut.
“Recruitment-nya itu untuk petugas front office, ticketing, dan check-in counter sebuah maskapai, yaitu Citilink,” jelas Kasat.
Ia juga menyebutkan, korban dari kasus penipuan berjumlah 6 orang. Pihaknya menduga masih banyak orang yang menjadi korban penipuan tersebut.
“Korbannya sampai sekarang ada 6 orang. Semoga masyarakat yang lain tidak jadi korban, jangan ragu lapor ke Polres Bandara Soekarno Hatta,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan jika tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan rentang gaji antara 4-5 juta rupiah. NAP pun menagih biaya masuk kerja, seragam, serta pelatihan sebesar 15-20 juta Rupiah.
“Sehingga total kerugian korban seluruhnya direntang Rp90 juta sampai Rp100 juta,” tutur Alexander.
Setelah mendapatkan uang tersebut, tersangka menggunakannya dengan bersenang-senang dan kebutuhan sehari-hari.
“Dari hasil rekening tersangka yang kami telusuri, itu uang para korban dipakai untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari,” tukasnya.
Atas perbuatannya tersangka kemudian dijerat pasal 378 KUHP tentang pemalsuan identitas dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan hukuman penjara 4 tahun. (Den)





















