TANGERANG – Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, Komisi II DPRD Kota Tangerang minta kuota siswa asal Kota Tangerang ditambah lima persen.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji. Kata dia, kuota lima persen siswa luar Kota Tangerang dapat dialihkan untuk siswa asal Kota Tangerang.
“Kita minta, kuota lima persen untuk wilayah sekitar seperti Kabupaten Tangerang dan Tangsel ditutup,” kata Saeroji kepada Beritatangerang.id, Sabtu (11/6/2021).
Pihaknya minta kuota daerah tetangga sebanyak lima persen itu dihapus. Kata Saeroji, Pemkot Tangerang harus memberikan semua kuota kepada warga Kota Tangerang, mengingat jumlah SMP Negeri di Kota Tangerang belum mencukupi untuk perkiraan angka kelulusan Sekolah Dasar (SD).
“Diberikan semuanya ke Kota Tangerang. Alasannya DKI Jakarta saja sudah menutup siswa yang di luar KTP DKI Jakarta,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga diminta pihaknya untuk berinovasi mencegah masalah. Sebab menurut Saeroji, skema yang tengah direncanakan Dinas Pendidikan pada PPDB ini berpeluang menimbulkan masalah.
“Tahun kemarin sudah banyak bermasalah, ada daerah-daerah yang tidak masuk dalam zonasi. Memakai sistem google map juga yang tidak tertampung semuanya karena memang 30 persen,” pungkasnya. (Hmi)