Ratusan Andikpas Tangerang Diajak Perangi Narkoba

    FOTO: Suasana saat penyuluhan di LPKA Klas I Tangerang

    TANGERANG (BT) – Reserse narkoba Polres Metro Tangerang Kota mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Tangerang, pada Jumat (27/12/2019).

    Sebanyak 124 anak didik lapas (andikpas) mengikuti sosialisasi tersebut. Mereka diberi pemahaman mulai dari tentang bahaya narkoba hingga tentang bagaimana cara pencegahan narkoba.

    Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Narkoba Polrestro Tangerang Kota, Kompol Susdia Aswita menerangkan, penyuluhan tak sekedar menyebarluaskan informasi bahaya narkoba. Ia menyebut, andikpas harus bisa menjadi agen atau remaja anti narkoba setelah bebas nanti.

    “Nanti anak keluar dari sini kami akan bentuk remaja anti narkoba. Dan kami dari Polres sudah membentuk tim PT (Patria Tama) 95 yang akan mengadakan atau menyambangi korban, penyalahgunaan atau juga bisa sharing ke kami, datang ke kantor narkoba,” kata Wakasat Narkoba.

    Keikutsertaan andikpas juga diharapkan dapat menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Tangerang. Tangerang sendiri tercatat masuk dalam zona merah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

    “Tangerang ini kan sudah memang dari zona merah. Mudah-mudahan nanti bisa zona biru atau bersih dari narkoba,” imbuhnya.

    Polrestro Tangerang Kota dan LPKA memilih mengadakan penyuluhan ketimbang melakukan penggeledahan. Sebab, menurut Kepala LPKA Klas 1 Tangerang Dedi Cahyadi, penyuluhan itu dinilai lebih diperlukan lantaran kondisi LPKA sudah tertib dan kondusif.

    “Alhamdulillah saat ini kami rutin melaksanakan giat penggeledahan. Istilahnya kalau kami adalah kontra pel, bukan hanya menggeledah barang terlarang tapi juga bagaimana penataan dalam kamar. Barang-barang yang tidak boleh ada di kamar seperti pakaian kotor dan sebagainya,” ungkap Dedi. (Den/Hmi)