TANGERANG – Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, melayat ke rumah duka keluarga korban kecelakaan truk tanah yang menimpa mobil Daihatsu Sigra di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, Jumat (2/8).
Sachrudin turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban. “Kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang, ikut berduka cita dan berbelasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga pak Iko,” ujar Sachrudin, di rumah duka yang beralamat di Jalan Karet Nomor 26, Kelurahan Cibodas Sari, Kota Tangerang.
Pada kesempatan itu, Sachrudin juga mendoakan seluruh korban yang meninggal. Ia mendoakan, agar keluarga yang ditinggalkan, agar tetap sabar dan tabah.
“Mudah-mudahan semua korban husnul khotimah dan meninggal dalam keadaan syahid. Kemudian keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran dan kekuatan,” imbuhnya.
Pasca terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan 4 korban meninggal dunia, Pemkot Tangerang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 024/2685-Dishub/2019 tentang Pelarangan Operasional Bagi Angkutan Tanah atau Pasir di wilayah Kota Tangerang.
Surat edaran tersebut didasari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Pak Walikota juga sudah mengeluarkan Surat Edaran, bahwa truk dan tronton yang bertonase besar dilarang melintas di wilayah Kota Tangerang,” terang Sachrudin.
Sementara itu, di rumah duka tampak banyak pelayat yang berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. (rls/tam)