TANGSEL (BT) – Ijazah ditahan, sejumlah wali murid di SMP Negeri 4 Kota Tangerang Selatan mengeluh. Sebab, jika hendak mengambil ijazah, para wali murid ini mengaku harus keluarkan dana sebesar Rp5 juta sebagai biaya penebusan ijazah.
Salah seorang wali murid, KR mengaku ijazah anaknya ditahan pihak sekolah lantaran belum membayar sejumlah pungutan. Hingga kini, KR tidak mampu membayar pungutan dana tersebut.
“Sejak awal putri saya masuk sudah ditanya kemampuan untuk membantu sekolah, saat itu saya bayar Rp5 juta agar putri saya bisa masuk kelas Banat istimewa,” kata KR saat berbincang dengan Beritatangerang.id baru-baru ini.
Tidak hanya itu, KR juga mengaku diminta untuk menyepakati komitmen penyetoran uang bulanan semacam SPP dengan besaran yang berbeda.
“Rata-rata sepakat Rp300 ribu donasi semacam SPP itu. Tapi ada juga yang di bawah itu. Di kelas anak saya dimintai donasi untuk perpustakaan dan komputer sebesar Rp50 ribu dan uang kas kelas Rp5 ribu per minggu,” urainya.
“Ini anak saya sudah lulus benar-benar harus melunasi donasi itu semua kalau tidak ijazahnya tidak dapat diambil,” lanjut KR.
Sementara itu, Humas SMPN 4 Kota Tangerang Selatan Aris Munandar membenarkan adanya sejumlah donasi yang dibebankan kepada orang tua siswa. Menurutnya, beban donasi hanya diberikan kepada siswa program Cerdas Istimewa Dan Bakat Istimewa (CI BI), yang terakhir berjalan pada 2016 lalu.
“Bukan pungli itu donasi, diberikan kepada orangtua murid tanpa ada paksaan dan dasarnya ikhlas dengan kemampuan mereka yang bermacam-macam,” dalihnya. (Bel)