Usai Sertijab, Sekda Rudi: OPD Harus Jalankan Tugas Sesuai Visi dan Misi

    FOTO: Segenap jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang pose bersama usai sertijab

    TANGERANG (BT) – Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, resmi menjabat Pimpinan Tinggi Pratama. Serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Rudi Maesyal Rasyid ini meminta ke tujuh ASN setara Eselon II B itu untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

    Sekda Kabupaten Tangerang, Rudi Maesyal Rasyid mengatakan, proses panjang yang ditempuh ke tujuh ASN setara Eselon II B itu akhirnya rampung. Berbagai uji kompetensi mulai dari Open Bidding hingga uji psikotes di Universitas Padjajaran Bandung juga sudah dilakukan, hasilnya ada tujuh ASN yang lolos dan resmi dilantik sebagai Pimpinan Tinggi Pratama.

    “Semua ini sudah dilakukan sesuai dengan norma-norma yang ada, sehingga munculah tiga besar dan sudah dilantik tujuh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan baik,” jelasnya, Senin (25/11/2019).

    Rudi mengatakan, tujuh kepala OPD tersebut harus melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang ada, dan harus melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi tugas-tugas di OPD-nya masing-masing ith harus sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Tangerang.

    “Visi dan Misi Bupati mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang religius, sehat, cerdas dan sejahtera dan juga ada 15 program unggulannyang harus dijalankan OPD-OPD terkait,” ucap Rudi. (Wan/Hmi)