Aparatur Kecamatan Tangerang Terus Tertibkan Bangunan PKL di Bantaran Sungai Cisadane

    Tramtib Kecamatan Tangerang, saat melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan liar milik PKL di bantaran Sungai Cisadane.

    TANGERANG – Dalam menjaga keamanan, kebersihan dan keindahan, aparatur Kecamatan Tangerang terus melaksanakan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di atas bangunan semi permanen di bantaran Sungai Cisadane.

    Seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tangerang. Tim ini melakukan pembongkaran lapak pedagang permanen dan semi permanen di bantaran Sungai Cisadane, beberapa waktu lalu.

    Camat Tangerang Yudi Pradana mengungkapkan, pembongkaran tersebut dilaksanakan setelah sebelumnya diadakan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan tenda semi permanen dengan menggunakan baja ringan dan bamboo. Sebab hal itu dapat merusak keindahan Kota.

    “Kami bersama Disbudpar Kota Tangerang, sudah menyediakan lahan di bantaran Sungai Cisadane, Namun tidak boleh mendirikan secara semi permanen maupun permanen. Setelah kami lakukan sosialisasi, kami segera bongkar untuk kebersihan di wilayah Kecamatan Tangerang,” kata Yudi.

    Yudi juga mengimbau kepada para pedagang, agar mengikuti peraturan yang ada. Pasalnya, Kecamatan Tangerang bersama Disbudpar Kota Tangerang sudah memberikan fasilitas untuk memperbolehkan berdagang di wilayah tersebut secara gratis.

    “Jangan sampai setelah kita berikan fasilitas secara gratis, masih ada pedagang yang nakal untuk mendirikan gerai toko semi permanen maupun permanen di wilayah tersebut, karena itu sudah melanggar Perda,” tegas Yudi.

    Diharapkan para pedagang, bisa berdagang mengikuti peraturan yang ada, selain untuk keindahan Kota Tangerang juga bisa memberikan kenyamanan masyarakat di bantaran Sungai Cisadane. (***)