TANGERANG – Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang terus mendorong pemanfaatan layanan online Sobat Dukcapil https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan secara mudah, cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh menjelaskan, melalui layanan Sobat Dukcapil https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/, masyarakat dapat mengajukan berbagai permohonan dokumen kependudukan secara daring dari mana saja.
“Dengan memanfaatkan layanan online ini, diharapkan dapat mengurangi antrian warga yang datang langsung ke kantor Dukcapil. Sehingga pelayanan menjadi lebih tertib, nyaman, dan efisien,” ungkap Rizal.
Dikatakan, pihaknya telah menyediakan tutorial agar masyarakat dimudahkan dalam menggunakan layanan tersebut. Tutorial terkait petunjuk penggunaan layanan Sobat Dukcapil https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/, telah disediakan di media sosial resmi Dukcapil Kota Tangerang.
“Masyarakat dapat mempelajari tutorial layanan online tersebut di Instagram @dukcapilkotatangerang dan kanal YouTube Disdukcapil Kota Tangerang. Melalui tutorial tersebut, warga dapat mengikuti langkah-langkah penggunaan layanan secara jelas dan mudah dipahami,” jelas Rizal.
Ia mengajak masyarakat Kota Tangerang, untuk memanfaatkan layanan online Sobat Dukcapil https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ secara mandiri. Pihaknya pun terus mengingatkan masyarakat, agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo.
”Gunakan selalu selalu akses informasi melalui kanal resmi kami. Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tukas Rizal. (***)


















