
TANGERANG – PT Cipta Perdana Lancar (CPL) Tbk sukses menciptakan mesin pengomposan sampah organik hanya dalam durasi delapan jam dari yang biasanya memakan waktu hingga tiga bulan. Alat yang dinamakan Somya ini tidak menimbulkan polusi, tanpa pembakaran, serta tidak menghasilkan gas karbon dioksida (CO2), hidrogen sulfida (H2S), maupun gas metana (CH4).
Perusahaan yang berlokasi di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung ini mengklaim bahwa mesin yang diproduksinya mampu mereduksi sampah organik hingga 95 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Hamim, Direktur Utama PT CPL Tbk. Pada acara kunjungan rombongan Walikota Tangerang, H Sachrudin, ke perusahaan penghasil mesin daur sampah organic menjadi kompos, Jumat (09/10/26). Menurutnya, alat automatic digester Somya merupakan mesin pengolahan sampah organik yang dapat mempercepat proses pengomposan dari tiga bulan menjadi hanya delapan jam saja.
”Mesin yang kami buat ini seratus persen murni karya anak bangsa. Somya sangat tepat untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di Indonesia. Penggunaannya tidak membutuhkan tempat yang luas serta tanpa menimbulkan polusi,” papar Hamim, saat diwawancarai di lingkungan PT CPL.
Sementara itu, perancang teknologi mesin Somya, Anak Agung Ngurah Panji Astika menjelaskan, hasil akhir dari penguraian sampah organik lewat rapid digester Somya menghasilkan kompos yang bermanfaat untuk menyuburkan tanah.
”Mesin Somya ini efektif mengurai sampah sisa makanan hingga 95 persen. Jadi misalkan ada 100 kilogram sampah seperti sisa sayuran, nasi, lauk-pauk, atau sampah dapur lainnya, maka sampah tersebut akan diubah menjadi kompos seberat lima kilogram,” kata penemu mesin Somya yang akrab disapa Panji ini.

Tanpa Bau Menyengat dan Polusi
Menurutnya, mesin digester Somya beroperasi dalam sistem tertutup yang higienis serta mampu mengolah sampah organik secara cepat tanpa menimbulkan bau menyengat atau polusi gas berbahaya di lingkungan sekitar.
Panji mengungkapkan, mesin Somya yang ia perkenalkan ini merupakan tipe terkecil dengan kapasitas hingga 50 kilogram per siklus pengolahan (cycle), setara dengan kebutuhan 50 kepala keluarga. Sehingga cocok untuk program pengelolaan sampah berbasis RT.
“Mesin berkapasitas 50 kilogram ini mengonsumsi daya listrik sekitar 15 kWh per siklus pengolahan. Kalau dirupiahkan, beban listriknya hanya sekitar Rp20 ribuan saja,” imbuh Panji.
Ia menambahkan, PT CPL telah memproduksi massal mesin digester Somya. Bahkan ada varian berkapasitas besar yang sanggup mengolah hingga 10 ton sampah organik dalam satu kali siklus.
“Mesin Somya kapasitas 50 kilogram ini kami banderol di e-Katalog seharga Rp166 juta. Kualitas yang kami buat tentu saja premium. Seluruh bahannya terbuat dari logam stainless 304 tahan karat yang biasa dipakai untuk peralatan pengolah makanan. Jadi produk yang kami tawarkan ini akan awet bertahan hingga lebih dari 10 tahun,” terang Panji.
Ia menjelaskan, mesin Somya sudah mulai digunakan di pelbagai tempat seperti kereta api, hotel, apartemen, hingga restoran.
“Fokus kami adalah memproduksi mesin pengolah sampah organik Somya. Langkah ini diambil mengingat sekitar 70 persen volume sampah di Indonesia didominasi oleh material organik. Apabila persoalan tersebut dapat diselesaikan dari sumbernya, maka penanganan jenis sampah anorganik diyakini akan menjadi jauh lebih murah dan mudah,” pungkas Panji. (tam)

















